Home / Lampung / Kab. Lampung Selatan / Dugaan Money Politik di Tanjung Bintang Munculkan Nama Caleg Ali Sopian

Dugaan Money Politik di Tanjung Bintang Munculkan Nama Caleg Ali Sopian

Srikandinews.com – Lampung Selatan. Berbagai cara dilakukan untuk meraih kursi sebagai Wakil Rakyat dalam konteatasi Pemilu tahun 2024 ini.

Seperti di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, salah seorang Warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan ke Awak Media, bahwa tetangganya dikasih amplop yang isinya senilai Rp. 70.000, oleh seseorang yang diduga bernama Sulastri. Lalu, dari Sulastri diserahkan ke Oknum Kepala Dusun (Kadus)

“Mas tonggoku di kei amplop Karo Sulastri Serdang Karang Asem melalui Bu Kadus, isine 70 ribu,” jelas Warga Desa Serdang tersebut dengan logat Jawa, Selasa (13/02/2024).

Setelah ditelusuri oleh awak media, teryata Sulastri ini yang belakangan ini ramai diberitakan di beberapa media online. Dimana Panwaslu telah mengamankan 9 dus gelas begambarkan Paslon di kediamannya.

Informasi yang didapat dari warga yang berinisial SDK, Sulastri merupakan Petugas KPPS.

Lain halnya yang dikatakan oleh salah seorang warga Jatibaru yang enggan disebut namanya, Ia menggaku telah direkrut seseorang bernama Nina sebagai Team TPS.

Setelah ditelusuri, Nina diduga merupakan salah seorang Kordinator Desa (Kordes) yang merupakan Team dari Caleg DPRD lampung Selatan, Ali Sopyan, DPRD provinsi Lampung, Rido dan DPR RI, Patimura.

Warga yang direkrut Nina sebagai Ketua TPS, bertugas mencari / merekrut 15 – 30 orang calon pemilih dengan janji ada 3 permen. hal tersebut sesuai dengan ucapan Ali Sopian saat pengukuhan Kordes dan Kordinator TPS di rumah makan PK Kumis Desa Sinarogan

“Iyo mas mosok ngk sesuai janjine, aku ngolek wong dulur dan konco cedek wes setor data KTP 32 malah dikasih cangkir dan amplopnya sepuluh isine amplop cuman 25 ribu, sementara jare Andre selaku Korcam bilang janjinya Ali Sopian pas pembentukan team pertama ngone Andre janjine ngk nrimo proposal cuma nanti ada 50 ribu untuk satu orang pemilih, dan waktu itu ada rekamannya didengarkan beberapa orang ternyata ngk sesuai Kabeh mas,” ujar Warga dengan nada kesal.

“Jadine aku isin wong 32 seng tak rekrut seng amplope cuma 10 isine 25 pisan ,,Iki tak bagi jadi runyam ngk tak bagi piye bingung jadine,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Suhesti menceritakan ke awak media, bahwa ada warga yang curhat kepadanya terkait dugaan money politik. Akhirnya, dari pada bingung dan terjadi masalah kemudian hari lebih baik diserahkan ke Panwaslu

“Mbk ini kan ramai di pemberitaan ,,dari pada sampean bingung mburine enek masalah serahke panwaslu AE ,,
Soal winggi sampean Trimo kan sampean ngk ngerti rek mbagi mbagi duit Iku bisa di pidana,” jelas Suhesti memberikan pengarahan ke Warga yang berinisial S tersebut.

Karena takut, akhirnya S menyerahkan apa yang diterimanya dari Nina Tianinda ke Suhesti, untuk selanjutnya diserahkan ke Panwaslu.

Selasa, (13/02/2024) Suhesti menyerahkan dan melaporkan bukti dugaan Money Politik yang diterimanya dari S.

Selain rasa takut, alasan S melaporkan dugaan money politik ini karena sebelumnya beradar kabar, Nina diduga membuat fitnah bahwa amplop diambil Kordes Jati Indah.

Saat dimintai pernyataan secara tertulis oleh salah seorang Team Ali Sopian, Nina tidak bersedia, dikonfrontir juga tidak mau. Tapi tiba-tiba beredar di masyarakat amplop dari Nina berisikan dua kertas suara atas nama M. Rido dan Ali Sopian serta uang sebesar Rp. 25.000

Diduga, Kordes, Nina Tianinda ingin menggelapkan uang dari Caleg yang harus dibagikan ke warga. Hal ini dinilai karena saat akan dikonfrontir, tau-tau ada dibagikan dan isinya Rp. 25.000. Sedangkan yang lain, Desa Jati Indah sebesar Rp. 50.000, Desa Serdang sebesar Rp. 70.000 karena tak ada gelas.

Di lain tempat, Kordes Desa Jatibaru juga diduga memangkas uang yang ada di amplop. (Hesti/Red).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *