Home / Nias Utara / Modus Cetak Rekening Atau Panik Jelang Audit? Muncul Klaim Gelap Dana BOSP Masih Utuh di Bank!

Modus Cetak Rekening Atau Panik Jelang Audit? Muncul Klaim Gelap Dana BOSP Masih Utuh di Bank!

Alasa, Nias Utara – Srikandinews.com. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran 2025/2026 di SMA Negeri 1 Alasa kini berada di bawah sorotan tajam publik. Aliansi media dan masyarakat peduli pendidikan resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi oknum kepada Kepala Sekolah, (KH) terkait dugaan ketidakberesan tata kelola anggaran fantastis yang bernilai lebih dari Rp1,6 Miliar tersebut. Jum’at (23/10/26)

Langkah ini dipicu oleh berkembangnya rumor liar di Sekitaran lingkungan sekolah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul klaim Oknum sepihak yang menyatakan bahwa “dana BOSP masih aman tersimpan di bank jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan.”

Pernyataan yang dinilai janggal ini sontak memicu pertanyaan besar: Jika dana miliaran rupiah tersebut masih mengendap utuh di rekening, bagaimana dengan realisasi kegiatan belajar-mengajar dan pemeliharaan sekolah yang seharusnya dibiayai sejak awal?

Empat Poin Krusial yang Dituntut Menjadi Terang

Tim Koordinator Media Srikandinews.com bersama Perwakilan Masyarakat Peduli Pendidikan mendesak Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMAN 1 Alasa untuk segera menjawab empat persoalan krusial berikut secara jujur dan transparan:

1. Manipulasi Laporan vs Saldo Rekening: Jika benar dana BOSP masih utuh di bank, bagaimana pihak sekolah mempertanggungjawabkan dokumen fisik kegiatan? Apakah ada dugaan rekayasa laporan atau realisasi fiktif yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta Petunjuk Teknis (Juknis)?

2. Aroma Ketertutupan Anggaran: Sejauh mana rincian penggunaan uang negara sebesar Rp1,6 Miliar ini dibuka kepada dewan guru, komite, dan orang tua siswa? Publik mencium adanya indikasi pengelolaan anggaran yang dilakukan secara “senyap” dan sepihak.

3. Awas SPJ “SKS” (Sistem Kebut Semalam): Muncul kecurigaan apakah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BOSP tahap sebelumnya memang benar-benar telah diverifikasi secara sah oleh Inspektorat atau Dinas Pendidikan, atau justru baru sibuk disusun secara mendadak karena panik menghadapi potensi audit dan pemeriksaan aparat penegak hukum.

4. Pertaruhan Nama Baik Lembaga: Di tengah sorotan ketat dari lembaga pengawas independen hingga anggota DPRD, publik menuntut langkah konkret manajemen SMAN 1 Alasa agar tidak mengorbankan nama baik institusi pendidikan dan para guru demi melindungi kepentingan oknum tertentu.

Dana Publik Bukan Uang Saku Pribadi

Pengelolaan dana pendidikan sebesar Rp1,6 Miliar bukanlah nominal yang kecil. Setiap rupiahnya wajib dipertanggungjawabkan demi mutu pendidikan anak-anak di Alasa, bukan untuk dijadikan instrumen “kucing-kucingan” dengan auditor keuangan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan awak media masih menunggu jawaban resmi, objektif, dan transparan dari Kepala Sekolah SMAN 1 Alasa, Kristiani Hulu, S.Pd. Publik mendesak agar pihak Dinas Pendidikan Provinsi dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh guna memastikan tidak ada kerugian negara dalam kasus ini.

(✍️Tim Bersambung✍️)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *