Home / Nias Selatan / Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 071222 Balohili Mola: Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Tunjukkan Bukti Fisik, Ada Apa?

Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 071222 Balohili Mola: Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Tunjukkan Bukti Fisik, Ada Apa?

NIAS SELATAN – Srikandinews.com. Sengkarut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penggelembungan data Dapodik di SDN 071222 Balohili Mola, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, memasuki babak baru. Setelah sempat memberikan rilis klarifikasi tertulis, Kepala Sekolah SDN 071222 Balohili Mola pada Rabu 21/10/26, Oknum Inisial (TH) kini justru memilih bungkam dan tidak merespons surat konfirmasi investigatif lanjutan yang dilayangkan oleh Wartawan.

Sikap diam pihak manajemen sekolah ini memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat bahwa rilis klarifikasi yang disampaikan sebelumnya hanyalah upaya formalitas untuk menutupi kesalahan tanpa berani membuka fakta dokumen pertanggungjawaban yang sah kepada publik.

Klarifikasi Lisan Tanpa Bukti Fisik

Sebelumnya, pihak sekolah menyatakan bahwa penilaian objektif atas pengelolaan dana BOS harus didasarkan pada dokumen laporan yang sah, bukan sekadar keterangan lisan. Menanggapi argumen tersebut, Wartawan, resmi mengirimkan surat permohonan konfirmasi tertulis serta permintaan keterbukaan dokumen pendukung. Namun hingga berita ini diturunkan, surat tersebut tidak mendapat jawaban sedikit pun dari Kepala Sekolah.

Adapun poin-poin krusial yang dipertanyakan oleh media meliputi tiga klaster utama yang diduga menjadi celah penyimpangan:

1. Misteri Data Dapodik dan Jumlah Siswa Faktual
Pihak sekolah mengklaim baru melakukan “pembenahan” intensif data Dapodik pada tahun 2024. Hal ini memicu pertanyaan besar: apakah manajemen sekolah secara tidak langsung mengakui adanya manipulasi atau selisih jumlah siswa (siswa fiktif) pada periode anggaran 2021 hingga 2023? Pihak sekolah juga enggan menunjukkan Buku Induk Siswa dan absensi fisik kelas untuk dicocokkan dengan kuota pencairan dana BOS berjalan.

2. Pemotongan Drastis Anggaran Honor Guru
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana BOS untuk pembayaran guru honorer di SDN ini terjun bebas secara drastis:

1. Tahun 2021–2022: Dialokasikan 50%

2. Tahun 2023–2024: Turun menjadi 40%

3. Tahun 2025–2026: Tersisa hanya 20%

Penurunan drastis ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai nasib para pengajar. Apakah terjadi pengurangan jumlah guru honorer, atau nominal honor per bulan yang dipotong secara sepihak? Sayangnya, Kepala Sekolah menolak memperlihatkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta bukti transfer (amprah) pembayaran guru.

3. Transparansi Belanja Sarpras dan Aset Sekolah
Meskipun dalam rilis sebelumnya sekolah mengklaim fasilitas perpustakaan dan aset sarana prasarana (sarpras) dalam kondisi memadai, mereka tidak mampu memfasilitasi jurnalis untuk melakukan verifikasi fisik terhadap Buku Inventaris Aset. Anggaran belanja modal terbesar dari tahun 2023 hingga 2026 serta rincian nota kuitansi perbaikan fisik sekolah masih tertutup rapat.

Menghindari Fungsi Kontrol Sosial Media

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, institusi pendidikan yang menggunakan anggaran negara (APBN) wajib memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat melalui fungsi kontrol sosial media.

Sikap tertutup dan tidak merespons yang ditunjukkan oleh Talinama Halawa selaku Kepala Sekolah memperkuat indikasi adanya tata kelola anggaran yang tidak sehat di SDN 071222 Balohili Mola. Masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan serta Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh guna membongkar kebenaran di balik pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.

NB: Perlu di ketahui bahwa oknum kepala sekolah (TH) Pernah Dilaporkan Dikejaksaan Negeri Nisel dan Polres Nisel Oleh Orang Tua Murid Pada Tahun 2024 atas dugaan penyalahgunan Dana BOSP dan Penggelembungan Siswa Mencapai 100 orang, kita punya bukti pengaduan demikian.

(✍️Tim Bersambung✍️)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *