
Deli Serdang, Srikandinews.com – Polsek Pagar Merbau di bawah naungan Polresta Deli Serdang kembali mencatatkan keberhasilan operasi penegakan hukum di bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagar Merbau berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 19 Oktober 2026, berlangsung sekitar pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagar Merbau, IPTU Chalid Sitorus, SH., MH., bersama Kanit Reskrim IPDA Sayid Yasir Alattas, SH., MH., serta didampingi oleh tim personel yang terdiri dari: AIPDA J. Hutabarat, BRIPKA E. Gunawan, BRIGPOL F.A. Haloho, BRIGPOL Galang Sinaga, dan BRIGPOL Maulana Lubis.
Aksi penggerebekan bermula ketika Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 23.00 WIB, terkait adanya sekelompok individu yang diduga menggunakan narkotika di wilayah Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir.
Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek bersama tim segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati aktivitas yang mencurigakan dan langsung melakukan tindakan penggerebekan, yang berakhir dengan keberhasilan pengamanan tiga orang yang berada di dalam bangunan tersebut.
Identitas yang Diamankan
1. SH (43 tahun), wiraswasta, warga Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau
2. DS (38 tahun), wiraswasta, warga Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau
3. Sn (45 tahun), wiraswasta, warga Dusun Sumberjo, Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau
Barang Bukti :
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
– 2 (dua) buah plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu
– 1 (satu) buah sendok sekop dari pipet plastik
– 1 (satu) buah alat hisap dari botol kemasan minuman
– 2 (dua) buah korek api
– 1 (satu) buah perangkat telepon seluler merek Samsung
– Uang tunai sebesar Rp256.000,-
– 1 (satu) buah dompet
Apresiasi dari Masyarakat
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan-LSM Pagar Merbau Sekitarnya (FORWARSPAMS), Suleno, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja dan respons cepat jajaran Polsek Pagar Merbau.
“Langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi. Kegigihan serta respons cepat Kapolsek beserta seluruh anggota dalam menindaklanjuti informasi masyarakat membuktikan bahwa kehadiran kepolisian benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Semoga semangat ini terus dijaga, sehingga wilayah Pagar Merbau semakin bersih dari narkotika dan lingkungan kita senantiasa aman dan kondusif,” ungkap Suleno.
Pernyataan Resmi Kapolsek Saat Dikonfirmasi tim Awak Media Senin 19-10-2026 :
Hingga saat ini, ketiga individu beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Pagar Merbau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, perkara akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika. Dukungan, informasi, dan kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah kita,” tegas Kapolsek Pagar Merbau, IPTU Chalid Sitorus, SH., MH. (Bambang Hendrawan)
Srikandinews media online