Home / Kepri / Kanwil Kamenkumham Kepri Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu

Kanwil Kamenkumham Kepri Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu

Kepri – Srikandinews.com. Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kamenkumham) Provinsi Kepulauan Riau menggelar penyuluhan Hukum kepada Kelompok Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam program tersebut Kakanwil Kemenkumham memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu senilai 8 Juta Rupiah.

Pemberian anggaran tersebut dilakukan secara bertahap, yaitu tahap penyidikan diperoleh sebanyak 2 juta, tahap penuntutan diperoleh 3 juta, sisanya sebanyak 3 juta akan diberikan untuk melakukan proses banding kasasi.

Kakanwil Kamenkumham Kepri, Husni Thamrin mengatakan nantinya dana tersebut akan disalurkan kepada Organisasi Bantuan Hukum yang akan melakukan pendampingan.

“Pemberian bantuan hukum gratis tersebut adalah memberikan keringanan kepada masyarakat kurang mampu yang tersangkut kasus hukum padahal dirinya belum tentu bersalah atau hukuman yang diterima ringan,” ucapnya. Selasa, (31/08/2021) pagi.

Bantuan hukum diberikan dalam bentuk pendampingan hukum kepada menerima bantuan hukum, dalam permasalahan hukum perdata, pidana ataupun tata usaha negara yang terdiri dari 2 jenis yaitu Litigasi dan Nonlitigasi.

Untuk memperoleh Bantuan Hukum pemohon harus memenuhi syarat yaitu fotocopy Kartu Tanda penduduk, mengajukan permohonan secara tertulis, yang berisi uraian persoalan yang dimohonkan, menyerahkan dokumen yang bersangkutan dengan perkara, serta melampirkan surat keterangan miskin dari Lurah atau Kepala Desa.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak mengapresiasi adanya bantuan hukum ini, Ia mengatakan bantuan ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat Kepri.

“Apalagi masyarakat kita mayoritas masyarakat kita dalam segi kehidupan masih sangat terbatas, seandainya ada dari masyarakat yang ketakutan karena tersandung kasus bisa dapat terbantu,” tutupnya.(OYO)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *