Home / Nasional / Bupati Nias Sampaikan LKPJ Akhir TA 2020 oleh Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Kab. Nias

Bupati Nias Sampaikan LKPJ Akhir TA 2020 oleh Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Kab. Nias

Nias – Srikandinews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Menggelar Rapat paripurna istimewa pengambilan keputusan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias akhir Tahun Anggaran 2020 Bertempat di Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Nias, Kamis 06/05/2021.

Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Nias dihadiri oleh pimpinan Segenap anggota DPRD Kabupaten Nias, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Kajari Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Staf ahli, Asisten, kepala OPD, para Camat lingkup Kabupaten Nias.

Alinuru Laoli Sebagai pimpinan Rapat Mengatakan pelaksanaan Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Nias ini Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 Tentang laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan pemerintah Daerah dengan agenda penyampaian keputusan DPRD Secara formal kepada kepala Daerah berkaitan dengan LKPJ Bupati Nias akhir tahun anggaran 2020.

“Lanjut Alinuru Laoli, Berdasarkan laporan Pansus dan pendapat masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Nias, Telah Menetapkan keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Nias terhadap LKPJ Bupati Nias akhir tahun anggaran 2020 dan akan diserahkan secara resmi kepada Bupati Nias. Keputusan terhadap LKPJ Bupati Nias akhir tahun anggaran 2020 di sampaikan kepada Bupati Nias, “terang Alinuru Laoli sebagai pimpinan rapat.

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, pada Sambutannya Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias akhir tahun anggaran 2020 merupakan kewajiban konstitusional dan konsekuensi logis yang harus disampaikan kepala Daerah Setelah berakhirnya tahun anggaran yang meliputi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Nias Selama Satu tahun anggaran.

“Penyampaian LKPJ ini dimaksudkan Untuk Memenuhi kaidah-kaidah dan Prinsip akuntabilitas pemerintah Daerah, Sehingga masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan melalui DPRD dapat mengevaluasi kinerja yang sudah dicapai oleh pemerintah Daerah Kabupaten Nias Nias Dalam berbagai aspek dan dimensi pembangunan. Kinerja pemerintah atau capaian pemerintah dapat dievaluasi oleh masyarakat atau pihak-pihak yang berkepentingan melalui DPRD,” papar Bupati Nias

Lanjut Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan masih belum sesuai dengan harapan kita semua, sebagaimana hasil evaluasi Tim Pansus DPRD Kabupaten Nias.

“Penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan masih belum sesuai dengan harapan kita semua, sebagaimana hasil evaluasi Tim Pansus DPRD Kabupaten Nias,” lanjut Bupati Nias Sokhiatulo Laoli

Masih kata Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, kekurangan dan kelemahan yang kita jumpai selama ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan akibat covid-19 dan Refocusing anggaran tahun 2020.

“Kekurangan dan kelemahan yang kita jumpai selama ini Merupakan bagian yang tidak Terpisahkan akibat Covid-19 dan refocusing anggaran tahun 2020. ” tutupnya.

Pada Rapat paripurna Tersebut, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Kajari Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Staf ahli, Asisten, kepala OPD, Dan Beserta Camat Se-kabupaten Nias.

Kabiro :Warnidar Hulu

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *