Home / Deli Serdang / Pembersihan Masih Sia-Sia: Warga Sunggal Minta Aturan Tegas Buang Sampah

Pembersihan Masih Sia-Sia: Warga Sunggal Minta Aturan Tegas Buang Sampah

Warga Sunggal Minta Aturan Tegas Buang Sampah(k/ft)

Deli Serdang – Srikandinews.com.Gerakan gotong royong besar-besaran yang digelar Pemerintah Kecamatan Sunggal bersama seluruh kepala desa se-kecamatan serta didukung Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas SDABMBK Deli Serdang, dipuji warga sebagai bentuk kepedulian nyata. Namun sayang, hasil kerja keras tersebut kerap kali berakhir sia-sia karena masih banyak warga yang tak sadar membuang sampah sembarangan begitu lokasi bersih.

Rahmat, warga Desa Medan Krio, mengaku sangat berterima kasih atas langkah pemerintah yang tidak tinggal diam menghadapi tumpukan sampah di lingkungan mereka. “Kami sangat menghargai upaya bersama antara Kecamatan Sunggal, Pemerintah Desa, serta dinas terkait yang turun langsung membersihkan lingkungan,” ujarnya.

Saidi, warga Desa Paya Geli, pun menyampaikan apresiasi serupa kepada Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan beserta jajaran yang beberapa hari ini fokus merapikan dan membersihkan tumpukan sampah di Jalan Tanjung Balai, Dusun III. Ia mengingatkan bahwa kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab setiap warga demi terciptanya lingkungan yang sehat dan asri.

Kekecewaan mendalam ia rasakan saat melihat jalan yang baru saja bersih kembali kotor, sampah menumpuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Padahal warga sempat menegur pelaku dan menyuruh mengambil kembali sampahnya, namun tidak bisa memberikan sanksi karena belum ada payung hukum yang jelas.

“Kami sangat kecewa, pasca dibersihkan masih ada yang buang sampah sembarangan. Sempat kami minta ambil kembali sampahnya, tapi kami tidak bisa bertindak tegas karena belum ada peraturan khusus di wilayah ini,” tutur Saidi.

Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera membuat aturan yang memuat sanksi tegas dan nyata agar pelaku jera. Saidi juga menyoroti kebiasaan warga yang membuang sampah diam-diam di malam hari, serta mengusulkan pemberian hadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku sebagai bentuk pengawasan bersama.

“Kami minta segera dibuat terobosan aturan agar ada efek jera. Seringkali pembuangan dilakukan malam hari, jadi jika aturan sudah kuat, bisa dipertimbangkan memberi penghargaan bagi warga yang berhasil menangkap pelaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Sunggal, Diah Paredede, S.STP, menjelaskan bahwa rancangan peraturan terkait sanksi pembuangan sampah masih dalam tahap pembahasan di tingkat kabupaten. Pihaknya tetap rutin melakukan pembersihan dan pengawasan di titik rawan seperti Jalan PT Ira Medan Krio, Jalan Tanjung Balai, dan Jalan Perintis Purwodadi.

“Kami terus berupaya menjaga kebersihan bersama pemerintah desa. Terkait sanksi, aturannya masih digodok di kabupaten. Kami himbau warga bersabar dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri agar tidak menimbulkan masalah hukum sebelum aturan resmi ditetapkan,” jelas Diah.

Ia pun menyayangkan masih rendahnya kesadaran sebagian warga, namun menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bergerak menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat. ( SA )

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *