Home / Deli Serdang / Manager TGP Akan Tindak Tegas Bila Ada Pelanggaran , Vendor Harus Bertanggungjawab Sepenuhnya Bila Gunakan BBM Solar Subsidi 

Manager TGP Akan Tindak Tegas Bila Ada Pelanggaran , Vendor Harus Bertanggungjawab Sepenuhnya Bila Gunakan BBM Solar Subsidi 

Vendor Harus Bertanggungjawab Sepenuhnya Bila Gunakan BBM Solar Subsidi (k/ft)

Deli Serdang,Srkandinews.com – Manajemen Kebun Tanjung Garbus, PTPN IV Regional 2, memberikan tanggapan resmi dan penjelasan terkait berbagai kegiatan operasional serta pemberitaan yang beredar di media massa wilayah Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai mekanisme pengelolaan pekerjaan, tanggung jawab pihak ketiga, serta langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh manajemen.

SELURUH PEKERJAAN OPERASIONAL DILAKUKAN OLEH PIHAK KETIGA — TANGGUNG JAWAB UTAMA ADA PADA VENDOR

Manajemen Kebun Tanjung Garbus menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan strategis di lingkungan kebun, meliputi Pengerasan Jalan, Pemeliharaan Jalan, Rawat Tanaman Ulang (TU), serta Angkutan Produksi, kesemuanya telah dikelola dan dilaksanakan oleh pihak ketiga (vendor/pemenang tender) melalui mekanisme lelang dan tender yang telah ditetapkan. Dengan demikian, seluruh pertanggungjawaban atas pelaksanaan pekerjaan secara langsung menjadi tanggung jawab pihak vendor selaku pelaksana pekerjaan.

Manajemen Kebun Tanjung Garbus bukan tidak mau bertanggung jawab. Justru, manajemen menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian hasil pekerjaan. Manajemen menerima hasil pekerjaan apabila telah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang disepakati. Apabila dalam penilaian dan pengawasan ditemukan ketidaksesuaian, pelanggaran, atau penyimpangan, maka manajemen berhak melakukan tindakan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penolakan hasil pekerjaan yang tidak memenuhi syarat, serta menuntut perbaikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami bukan tidak mau bertanggung jawab. Segala sesuatu yang dikerjakan oleh pihak ketiga menjadi tanggung jawab vendor. Manajemen hanya menerima hasil yang sesuai. Bila tidak sesuai, kami tolak dan minta diperbaiki. Semua harus mengikuti prosedur yang ada.” — Tegas Manajemen Kebun Tanjung Garbus.

TERKAIT DUGAAN PENGGUNAAN BBM SOLAR SUBSIDI — MANAJEMEN AKAN MENYELIDIKI DAN TINDAK TEGAS!

Merespons adanya informasi dan pemberitaan yang terbit di media massa wilayah Sumatera Utara terkait dugaan pengadaan dan penggunaan BBM Solar Subsidi yang diduga digunakan untuk keperluan komersial di luar ketentuan, Manajemen Kebun Tanjung Garbus menyatakan sikap tegas:

AKAN MENYELIDIKI DAN MENGAMATI FAKTA DI LAPANGAN

– Manajemen akan segera menyelidiki dan mengamati secara mendalam kebenaran informasi tersebut di lapangan.

– Apabila ditemukan bahwa hal tersebut benar-benar terjadi, maka pihak manajemen akan menanyakan dan menegur pihak vendor mengapa hal tersebut dilakukan.

– Tanggung jawab utama atas penggunaan BBM tersebut jatuh kepada pihak vendor selaku pelaksana pekerjaan yang mengelola operasional lapangan.

BILA TERBUKTI MELANGGAR — SANKSI TEGAS AKAN DIBERIKAN!

 – Bila pemasok atau pengadaan BBM tersebut melibatkan anggota internal manajemen/pegawai kebun, maka pihak manajemen akan segera memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.

– Manajemen tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melanggar aturan, termasuk penggunaan BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan — hal itu merugikan negara dan bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

PRINSIP DASAR — PROSEDUR HARUS DIPATUHI, HASIL HARUS SESUAI

Manajemen Kebun Tanjung Garbus menegaskan beberapa prinsip utama dalam pengelolaan pekerjaan pihak ketiga:

1 Tanggung Jawab Pelaksana: Pekerjaan dikerjakan vendor → vendor bertanggung jawab atas proses, mutu, dan kepatuhan aturan.

2 Fungsi Manajemen: Manajemen mengawasi, memantau, dan menilai hasil. Bila tidak sesuai → ditolak, diperbaiki, atau dikenakan sanksi.

3 Prosedur Mengikat: Semua harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada pengecualian.

4 Transparansi & Kepatuhan: Penggunaan BBM, alat kerja, dan sumber daya wajib sesuai peruntukan dan aturan negara.

5 Sanksi Tanpa Pandang Bulu: Siapa pun yang terbukti melanggar — baik vendor maupun internal pegawai — akan dikenakan sanksi tegas.

PENUTUP — KETERBUKAAN DAN KEPATUHAN ADALAH KUNCI

“Kami terbuka dan bertanggung jawab. Mekanisme kerja dengan pihak ketiga sudah jelas — vendor pelaksana, vendor bertanggung jawab. Manajemen mengawasi dan menilai. Bila ada yang menyimpang, baik dalam kualitas pekerjaan maupun penggunaan bahan bakar, kami akan tindak tegas. Kami tidak akan membiarkan aturan dilanggar, apalagi yang merugikan negara. Seluruh proses akan kami periksa, dan hasilnya akan kami sampaikan sesuai prosedur.”

( Syahrul Anwar)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *