Home / Lampung / Kota Metro / Baru Seminggu Bekerja, ART Diamankan Polisi, Curi Harta Majikan

Baru Seminggu Bekerja, ART Diamankan Polisi, Curi Harta Majikan

Kota Metro, Lampung – Srikandinews.com. Polres Metro Polda Lampung tangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART), ES (16 thn), asal Lampung Tengah yang baru seminggu bekerja mencuri harta majikannya yang tinggal di Kel. Karangrejo, Kec. Metro Utara.

Kejadian diketahui pada saa SPS (Korban) bersama keluarganya pergi ke Bandar Lampung pada hari Minggu tanggal 21 April 2024 dan di rumah Korban hanya ditinggali oleh Pembantunya, ES yang baru seminggu bekerja.

Pada saat Korban kembali dari Bandar Lampung sekira Pukul 20.30 WIB, melihat pintu pagar dan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka yang selanjutnya mengetahui 2 (dua) buah Cincin Emas dengan total berat 10 (sepuluh) Gram di dalam kamar yang tersimpan di laci meja rias sudah hilang, sementara pelaku tidak berada di rumah.

Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian 2 (dua) buah cincin emas dengan total berat 10 (sepuluh) gram ditafsir senilai Rp. 9.100.000. Lalu Korban  membuat laporan kejadian di Polsek Metro Utara Polres Metro.

Selang seminggu kemudian, pada hari Minggu tanggal 28 April 2024, Polisi mendapatkan informasi dari Korban bahwa keberadaan diduga Pelaku berada di Cilegon, Provinsi Banten yang selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro berangkat menuju Cilegon untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan yang diduga Pelaku.

Kapolsek Metro Utara, Iptu Eko Nugroho mewakili Kapolres Metro menyampaikan, setelah mendapatkan informasi, personil Reskrim Polsek Metro Utara langsung berangkat ke Cilegon untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Pelaku pencurian.

“Alhamdulillah Kami berhasil mengamankan 1 (satu) orang Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 362 KUHPidana. Kemudian Pelaku dibawa ke Polsek Metro Utara guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Metro Utara. (Rusia).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *