Home / Medan / Diduga Judi Elektronik Tembak Ikan Beroperasi di Perbaungan Serdang Bedagai Sumatera Utara

Diduga Judi Elektronik Tembak Ikan Beroperasi di Perbaungan Serdang Bedagai Sumatera Utara

Sumut – Srikandinews.com. Sumatera Utara di viralkan dengan berbagai macam permainan judi seperti tembak ikan ataupun Dingdong yang di gemari oleh para pemuda dan para orang tua , di kabupaten Serdang Bedagai, Deli Serdang , Binjai dan Langkat hampir semua kabupaten di Sumatera Utara di rasuki oleh virus setan yang menjanjikan kemenangan atau iming-iming hadiah yang menggiurkan hati dan keimanan para pemain, walaupun Kepolisian Polda Sumatera Utara telah menghimbau dan memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian Polres dan Polresta serta Polsek-Polsek di Sumatera Utara untuk memberantas judi.

Namun masih saja lokasi perjudian masih ada yang beroperasi padahal di daerah lain sudah banyak di bersihkan / di grebek namun masih tetap ada yang membandel seakan merasa kebal hukum contohnya seperti saat ini di kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara tepatnya di desa Kota Galuh judi tembak ikan dan Dingdong sedang beroperasi yang digemari oleh para maniak judi, dari remaja , dewasa hingga para orang tua juga sibuk bermain judi elektronik dimaksud, ironisnya lagi bahwa judi tersebut di duga di back up oleh aparatur negara.

 

Kapolsek Perbaungan saat di konfirmasi awak media via WhassApp Kamis (04-08-2022) tentang perjudian yang ada di kawasan wilayah tugasnya , apalagi antara kantor kepolisian Perbaungan dengan lokasi judi tidak begitu jauh sekira berjarak 400 meter saja , namun mengapa perjudian tetap aman dan lancar pengoperasiannya seperti malam ini Kamis (04-08-2022) , dimana aparat pengamanan yang di tugaskan di setiap desa se Indonesia selama ini seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa , atau apakah memang judi tembak ikan dan lainnya sudah di legalkan di Serdang Bedagai ini penuh tanda tanya ( ?) , Kapolsek menjawab ” BELUM MONITOR BANG 🙏” jawab singkatnya

“D” warga desa kecamatan Perbaungan saat di temui awak media mengatakan “Judi tembak ikan dan Dingdong sudah lama di buka oleh pemiliknya kalau 3 tahun lamanya sudah ada buka dari pagi jam 08.00 wib hingga waktu tidak dapat di tentukan karena saat pagi kembali ke esokan harinya orang yang main judi masih ramai lagi, apa lagi saat malam tiba para pemain judi semakin ramai , kami heran mengapa judi tembak ikan dan Dingdong tetap bisa main tidak di basmi oleh polisi Perbaungan . Harapan saya selaku warga di kecamatan Perbaungan ini kami mohon kepada bapak Polisi dan Bupati Serdang Bedagai untuk memberantas dan membubarkan judi yang ada selama ini di Sergai supaya anak-anak kami jangan mengenal judi apa lagi judi menurut keyakinan agama apapun itu dilarang dan sebagai perbuatan dosa ” pintanya

Wartawan : ( Tim )

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *