Breaking News
Home / Nias Selatan / Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOSP, Kepsek SMKN 1 Maniamolo Nisel Bungkam, LP-KPK Siap Lapor APH

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOSP, Kepsek SMKN 1 Maniamolo Nisel Bungkam, LP-KPK Siap Lapor APH

NIAS SELATAN – Srikandinews.com. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMKN 1 Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, resmi menjadi sorotan tajam. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) bersiap menyerahkan berkas temuan lapangan ke Aparat Penegak Hukum (APH) setelah Kepala Sekolah setempat memilih bungkam. Sabtu (26/9/26).

Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana BOSP yang dikelola oleh SMKN 1 Maniamolo sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2025 mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp2.022.408.000 (Dua Miliar Dua Puluh Dua Juta Empat Ratus Delapan Ribu Rupiah).

Namun, realisasi serta transparansi penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut kini dipertanyakan oleh publik dan lembaga pengawas.

Sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMKN 1 Maniamolo, oknum berinisial TMW, memilih bungkam. TMW sama sekali tidak memberikan respons atas upaya konfirmasi resmi yang berulang kali dilakukan oleh awak media.

Sikap tidak kooperatif dari pimpinan sekolah ini dinilai memperkuat indikasi adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan negara di institusi pendidikan tersebut.

Merespons aksi tutup mulut sang Kepala Sekolah, Tim Investigasi LP-KPK mengambil langkah tegas. Mereka menyatakan tidak akan menoleransi segala bentuk pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Sikap bungkam ini justru memperkuat keputusan tim investigasi. Kami akan segera menyerahkan seluruh berkas temuan lapangan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Inspektorat,” tegas perwakilan tim investigasi.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata demi penegakan hukum yang bersih serta pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Publik kini menunggu tindakan tegas dari Inspektorat dan APH untuk mengusut tuntas aliran dana pendidikan tersebut.

(✍️Tim Bersambung✍️)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *