Sumut – Srikandinews.com. Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi rumah Litiwari Iman Gea, Pedagang Sayur di Pasar Gambir yang Menjadi korban penganiayaan oleh Sekelompok preman.
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Laoli, Mengatakan kehadiran Mereka ke rumah korban Untuk Mengawal kasus ini dan Menuntut keadilan Bagi Litimawari Gea dan Putrinya yang Berusia 13 tahun dan juga Menjadi korban Pemukulan.
“Sekarang ibu ini justru Menjadi tersangka. Bagaimana Mungkin Seorang ibu dan anak Belasan tahun Bisa Menganiaya laki-laki yang jumlahnya 4 Orang, Bahkan Mungkin lebih,” kata Berkat di Saat Wawancarai Oleh awak Media, Selasa. (12/10/2021).
Sementara itu, Litiwari Yang Menjadi korban Penganiayaan tersebut. Namun ditetapkan Sebagai tersangka oleh Polsek Percut Seituan Meminta keadilan Kepada Penegak Hukum.
Dia Meminta Polisi Menangkap Para Pelaku yang Melakukan Penganiayaan terhadap ia dan Putrinya pada awal September lalu. Menurutnya, dari empat Pelaku, Baru Satu Orang yang ditahan Polisi Yakni atas nama Beni alias BS.
“Harapanku Harus ada keadilan, yang tiga Orang itu ditangkap,” ujarnya.
Ibu dua anak ini Mengaku Sempat syok Saat Mengetahui dirinya ditetapkan Sebagai tersangka.
“Ku Baca tertulis di Situ aku tersangka, loh kok aku tersangka,” pungkasnya.
(Tim/Red)