Tanjungpinang – Srikandinews.com. Dinas Hukum Lantamal IV (Diskum Lantamal IV) memberikan Penyuluhan Hukum kepada segenap Prajurit dan PNS Lantamal IV yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepulauan Riau, Senin pagi (11/10/2021).
Penyuluhan Hukum kali ini disampaikan oleh Letda Laut (KH) Adji Puspa Negara, S.H. selaku Paur Luhkum Diskum Lantamal IV Tanjungpinang yang mengajar materinya tentang Hukum Disiplin Militer.
Kadiskum Lantamal dalam sambutannya mengatakan “Penyuluhan Hukum ini merupakan Program Kerja Diskum Lantamal IV TA 2021 yang dilaksanakan setiap bulan pada hari Senin minggu kedua dan minggu ketiga, dengan tujuan untuk peningkatan kesadaran hukum bagi personel baik militer maupun PNS di jajaran Lantamal IV Tanjungpinang,” ungkapnya.
“Hal tersebut sejalan dengan program Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan S.H., M.H., yang sedang membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. di wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang,” jelasnya.
Dalam penyuluhannya Paur Luhkum Diskum Lantamal IV mengatakan “Hukuman yang diberikan oleh pimpinan terhadap Prajurit yang melanggar, tujuannya adalah menciptakan kondisi disiplin baik secara pribadi, kelompok maupun satuan yaitu terwujudnya sikap prajurit yang berpikir tertib, bersikap tertib, bertingkah laku tertib sesuai aturan yang benar,” imbuhnya.
“Dengan demikian kepemimpinan, reward dan punishment mempunyai peran penting dalam mengurangi tingkat pelanggaran Prajurit di Satuannya, melalui penerapan kepemimpinan yang efektif dan pemberian reward dan punishment yang tepat dan proporsional, tingkat pelanggaran Prajurit dapat diminimalisir,” pungkasnya.
Seperti biasa bagi 10 penanya pada kegiatan tersebut mendapatkan dooprize yang diberikan langsung oleh Kadiskum Lantamal IV.(Red/Dispen_lantamal IV).