
GUNUNGSITOLI – Srikandinews.com / Proyek pengaspalan jalan yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi menuai sorotan. Meski mendukung penuh pembangunan infrastruktur tersebut, warga setempat mengeluhkan metode pelaksanaan proyek yang berlanjut hingga malam hari karena dinilai mengganggu mobilitas dan memutus akses aktivitas harian. Sabtu (31/10/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini merupakan penanganan Long Segment ruas Tetehosi I–Sisobandrao, yang melintasi Desa Siwalubanua I hingga Desa Hilihambawa. Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Gunungsitoli ini bernilai kontrak Rp3.363.787.000 (termasuk pajak) dengan tanggal kontrak 14 Juli 2026. Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Tinus Putra di bawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ir. Wira Agusman Halawa, ST.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya sangat mendambakan jalan yang bagus. Bentuk dukungan itu dibuktikan dengan kerelaan warga untuk tidak melintasi ruas jalan sejak pagi hingga sore hari agar para pekerja dapat beraktivitas dengan lancar.
Namun, persoalan mulai muncul saat pengaspalan dipaksakan berlanjut hingga larut malam. Kondisi diperparah ketika alat-alat berat diparkir di tengah badan jalan setelah jam kerja selesai, sehingga menutup total akses warga yang memiliki urusan mendesak pada malam hari.
“Kami tidak menolak pembangunan, kami justru mendukung. Tapi mohon ada pengaturan yang bijak. Kalau malam hari jalan ditutup total dan alat berat diparkir sembarangan, kami yang mau belanja atau ada keperluan darurat jadi sangat kesulitan,” ujar warga tersebut.
Selain masalah akses, warga juga menyoroti minimnya penerangan di area proyek pada malam hari. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para pekerja maupun warga yang terpaksa melintas, sekaligus memicu kekhawatiran terkait pemenuhan standar teknis kualitas pengaspalan.
Secara teknis, pengaspalan pada malam hari memang tidak dilarang. Namun, metode kerja ini menuntut pemenuhan standar yang ketat, mulai dari kecukupan lampu penerangan, manajemen keselamatan kerja (K3), hingga pengendalian mutu aspal yang rentan terpengaruh suhu malam.
Merespons kondisi ini, masyarakat mendesak Dinas PUTR Kota Gunungsitoli, PPK, serta pengawas proyek untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja CV. Tinus Putra. Warga menuntut lima poin perubahan di lapangan:
1.Pengaturan Jam Kerja: Membatasi durasi pengaspalan agar tidak larut malam.
2. Transparansi Informasi: Memberikan pemberitahuan jadwal pengaspalan secara berkala kepada pihak desa dan warga.
3. Fasilitas Penerangan: Menyediakan lampu penerangan yang memadai di sepanjang titik visual kerja malam.
4. Sterilisasi Jalur: Menata penempatan alat berat pasca-kerja agar tidak menyumbat badan jalan.
5. Akses Darurat: Menyediakan koridor aman yang memungkinkan warga melintas dalam kondisi mendesak.
Pembangunan infrastruktur sejatinya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Karena itu, proses pengerjaannya pun harus berjalan dengan tertib, aman, dan humanis. Jangan sampai masyarakat yang sejak awal mendukung penuh, justru menjadi pihak yang paling dirugikan dan terisolasi di wilayahnya sendiri.
Kini, publik menunggu respons cepat dan langkah solutif dari pihak pelaksana, PPK, serta Dinas PUTR Kota Gunungsitoli agar proyek miliaran rupiah ini dapat rampung dengan kualitas prima tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
(✍️Tim Bersambung✍️)
Srikandinews media online