Home / Nasional / Bapak Kapolsek Mandau Riau : Mohon Segera Tangkap Pelaku Pengrusakan L300 dan Hukum Sesuai Undang-undang

Bapak Kapolsek Mandau Riau : Mohon Segera Tangkap Pelaku Pengrusakan L300 dan Hukum Sesuai Undang-undang

Sumut – Srikandinews.com. Indra ( 36 ) supir mobil pick up L.300 bernomor polisi BM 9822 TM , membawa muatan dua ekor sapi , sesampai di Simpang Rampok kelurahan Talang Mandi kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau Kamis (17-12-2020) sekira pukul 22.00 wib terlihat segerombolan orang sebanyak 14 orang berusaha menghentikan lajunya Kendaraan L.300 yang dikemudikan oleh Indra , namun mengingat banyaknya orang yang menghadang dan menghindari terjadinya kecelakaan sehingga Indra menghentikan Kendaraan yang dikemudikannya

Segerombolan orang itu menuduh bahwa Indra membawa sapi curian , dan Indra sudah menjawab bahwa sapi yang dibawanya bukan sapi curian bahkan sembari mengatakan Indra juga dibekali surat jalan dari kepala dusun Suparman , namun walaupun Indra telah menjawab dengan baik dan Benar tetap saja mereka tidak percaya , Indra sangat terkejut lagi secara tiba-tiba dan bersamaan para segerombolan orang tersebut dengan membabi buta menyerang dirinya dan merusak mobil L.300 yang di kemudikannya, bahkan beberapa barang elektronik juga di curi oleh gerombolan , selain kaca mobil pecah, boddy ringsek , dan Tape Recorder, Ban serap lengkap pelakunya , serta Computers juga hilang

Indra melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandau sesuai bukti laporan nomor : TBL/28/II/2021/SPKT/RES-BKS.MANDAU pertanggal Jumat (05-02-2021) , berselang dua bulan kemudian Kamis (29-04-2021) Indra berusaha mempertanyakan kembali tentang perkembangan peristiwa yang dialaminya, karena menurutnya diduga proses permasalahan ini sangat lamban dan terkesan sengaja di abaikan, kepada Penyidik Unit Idik III Polsek Mandau Bripka Dedy Oscar Ginting Jawabnya ” Sesuai SP2HP nomor B/21/II/2021/RESKRIM , penyidik telah melakukan gelar perkara dan penetapan status tersangka kepada BP dan EK ‘ Jelasnya

Selanjutnya kapolsek Mandau AKP J.L.Toruan ketika dikonfirmasi mengatakan ” Sudah mengamankan beberapa tersangka dan berkasnya sudah diajukan ke pihak kejaksaan – sudah ada yang diamankan, dan berkasnya sudah maju ke jaksa,” jelasnya

Dikonfirmasi tentang masih banyak pelaku lainnya yang berkeliaran dan korban bersedia menunjukkan keberadaan pelaku, Kapolsek Mandau menyatakan masih dalam proses , masih dalam proses, nanti saya cek ” elaknya

“Dua orang tersangka sudah diamankan, yakni BP dan EK. Namun, belasan pelaku lainnya belum ditangkap karena menurut keterangan korban ( Indra ) gerombolan yang telah menghadang dan melakukan pengerusakan dan Pencurian mencapai 14 orang dan kini yang telah di tangkap serta sebagai tersangka hanya dua orang , selanjutnya mengapa yang lainnya tidak turut di tangkap… Menjadi suatu tanda tanya ” ADA APA…? ” saya mohon kepada Bapak Kapolres Mandau demi keadilan dan demi Hukum serta Undang-undang yang berlaku di NKRI saya sangat Mengharapkan semoga kepolisian Mandau segera dan secepatnya menangkap para pelaku yang belum tertangkap dan memberikan hukuman sesuai peraturan Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia” Pintanya Indra ( SA )

Sumber : Ipan

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *