Tanjungpinang – Srikandinews.Com. BLM-FE UMRAH Mengadakan Rapat Paripurna Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Ekonomi, Tentang Perubahan UU No 1 Tahun 2020, di Aula Sekretariat HMI Jl.Menur KM 8, Tanjungpinang, 02 November 2020.
” Badan legislatif Mahasiswa memiliki peranan penting dalam dalam pemerintahan mahasiswa dengan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, aspirasi, dan advokasi, ”
Ujar Amelia ( mewakili ketua panitia ).
Dalam rapat paripurna ini di hadiri oleh utusan peserta dari ormawa FE yaitu BEM, HIMA AK, & HIMA MJ.
kegiatan ini sudah lama direncanakan namun banyak kendala dan harus di tunda kemudian di alihkan, namun kegiatan rapat paripurna ini harus terlaksana guna untuk memajukan Ormawa yang ada di FE UMRAH. Ujar Korisnur ( Ketua UMUM BLM-FE ).
Kemudian kegiatan ini di buka langsung oleh wakil dekan 1 fakultas ekonomi universitas Maritim Raja Ali Haji yaitu bapak Fatahurrazak SE, M. Ak, CA.
(Red)