Home / Gunungsitoli / Diduga Korupsi Dana BOS 2022-2025 Kepsek SMPN 4 Gunungsitoli Utara Dilaporkan Ke Kajatisu Provsu

Diduga Korupsi Dana BOS 2022-2025 Kepsek SMPN 4 Gunungsitoli Utara Dilaporkan Ke Kajatisu Provsu

Gunungsitoli – Srikandinews.Com. Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi dan tim bakal melaporkan Oknum Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 4 Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara Ke ranah hukum terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bos dari tahun 2022-2025.

Hal ini diungkapkan oleh pengurus KOMNAS LP-KPK inisial AZ (38), Selasa (13/01/2026) Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara saat dikonfirmasi beberapa awak media. Tutur AZ, kita akan menyampaikan telaah Laporan Pengaduan ke Penegak Hukum (APH), karena diduga oknum Kepala Sekolah inisial (EZ) serta Bendahara Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMPN 4 Gunungsitoli Utara melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dugaan kuat mulai sejak 2022 sampai tahun Anggaran 2025.

Saat ini sesuai isu dan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat setempat dan para guru yang tidak mau disebutkan namanya bahwat kepala sekolah inisial (EZ) dan bendahara Dana BOS SMPN 4 Gunungsitoli Utara tidak transparan dan akuntabel atas penggunaan Dana BOS dan Jumlah murid diduga digelembungkan oleh kepsek sehingga dari data dapodik berbeda dengan jumlah data murid penerima manfaat Dana BOS, terindikasi KKN dilakukan oleh kepsek ,dan belum ada tindakan sama sekali oleh pihak terkait disisi kepengawasan, hingga Kepsek tersebut terlihat tenang.

“Agustinus Zebua menyampaikan bahwa, dalam waktu cepat ini kita pastikan akan kumpulkan data data yang diperlukan untuk membuat pengaduan ke penegak hukum, setelah terlengkapi nanti, saya langsung membuat pengaduan.” Ujarnya Agus.

Dana BOS dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana, pembelian buku dan alat pembelajaran, serta pengembangan kegiatan belajar mengajar.” namun yang kita sayangkan sesuai informasi dari masyarakat setempat di lingkungan sekolah bahwa fasilitas umum dan lingkungan sekolah terlihat tidak terurus dan sangat jorok selain itu pada Kita kunjungi kantor kepsek SMPN 4 Gunungsitoli Utara terlihat tidak terpampangnya struktur daftar
Siswa tiap tahunnya, dan profil Walikota Gunungsitoli yang mana didalam belanja modal mencapai puluhan juta tiap tahunnya, termasuk belanja ATK, Pengadaan Buku perpustakaan dan dll.

Sementara saat dikonfirmasi tim Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi bersama beberapa wartawan di ruangannya Kepala Sekolah Erani Zega, S. Pd dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan terkait jumlah siswa dan dana pemeliharaan, saranan prasaranan namun tidak bisa memberikan jawaban yang signifikan. kami menduga kuat ada yang ketidak beresan yang dilakukan kepsek SMPN 4 Gunungsitoli Utara tetapi kami tetap komitmen melakukan laporan ke penegak hukum, biarlah penegak hukum yang membuktikan dan menguji kemana saja post anggaran Dana Bos diperuntukkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS yang selama ini, ujarnya Agus itu mengakhiri. 

(✍️Tim Bersambung✍️)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *