
Nias Utara – Srikandinews.com. Momentum sakral pernikahan yang mempertemukan seorang duda dengan janda beranak enam mendadak viral di jagat maya. Namun, perhatian warganet yang awalnya berupa keingintahuan kini telah bergeser menjadi pelanggaran privasi akut. Maraknya narasi liar dan spekulasi sepihak tanpa konfirmasi di media sosial memicu reaksi keras dari pihak keluarga dan mempelai pria. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menanggapi situasi yang kian tak terkendali, Uka Hulu selaku mempelai pria akhirnya angkat bicara demi meluruskan simpang siur yang beredar. Ia menegaskan bahwa pernikahan tersebut didasari oleh ketulusan dan komitmen bersama, bukan atas paksaan dari pihak mana pun.
“Kami pastikan tidak ada satu pihak pun yang dirugikan dalam pernikahan ini, baik dari keluarga perempuan maupun laki-laki. Sebelum melangkah ke pelaminan, kami kedua belah pihak telah membuat kesepakatan yang sangat matang. Masa depan dan pengasuhan keenam anak perempuan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Uka Hulu dengan nada tegas.
Ia juga menambahkan bahwa keenam anak perempuan dari mempelai wanita sepenuhnya memberikan dukungan moral dan restu mendalam atas kebahagiaan baru orang tua mereka.
Secara legalitas, pernikahan ini dipastikan sah sepenuhnya di mata hukum, agama, serta diakui oleh pemerintah setempat. Oleh karena itu, pihak keluarga sangat menyayangkan sikap tidak bijak sejumlah oknum netizen yang mengeksploitasi dokumentasi pribadi orang lain demi mendulang engagement dan popularitas konten tanpa izin tertulis maupun lisan.
Melalui momentum ini, publik diimbau keras untuk berhenti mengukur kebahagiaan atau nasib orang lain menggunakan standar pemikiran sendiri, terlebih tanpa mengetahui fakta utuh di baliknya. Membuat narasi spekulatif atau unggahan tanpa dasar di media sosial tidak hanya mencederai empati, tetapi juga memiliki konsekuensi pidana yang sangat serius.
Menutup pernyataan kerasnya, Uka Hulu secara tegas meminta kepada seluruh netizen dan pembuat konten untuk segera menghentikan penyebarluasan foto maupun video pernikahan mereka.
“Apabila peringatan ini diabaikan dan dokumentasi pribadi kami terus disebarkan tanpa izin, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum secara tegas demi melindungi hak dan privasi keluarga,” pungkas Uka Hulu mengakhiri.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat luas agar lebih cerdas dan bijak dalam bersosial media, serta senantiasa menghormati ruang privat sesama manusia.
(Jurnalis: Arius Mendrôfa)
Srikandinews media online