Home / Nias Utara / Penyebaran Foto Pernikahan Duda dan Janda 6 Anak Viral, Mempelai Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum Melalui UU ITE

Penyebaran Foto Pernikahan Duda dan Janda 6 Anak Viral, Mempelai Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum Melalui UU ITE

Nias Utara – Srikandinews.com. Sebuah momentum sakral pernikahan antara seorang pria berstatus duda dan wanita berstatus janda dengan enam anak perempuan mendadak menjadi sorotan publik di media sosial. Sayangnya, perhatian warganet justru berujung pada pelanggaran privasi dan pembentukan narasi sepihak tanpa konfirmasi. Menanggapi situasi yang kian liar, pihak keluarga dan mempelai pria akhirnya angkat bicara demi meluruskan simpang siur dan memberikan teguran keras kepada para pembuat konten.

Pihak keluarga menegaskan bahwa tidak ada satu pihak pun yang dirugikan dalam pernikahan ini, baik dari pihak keluarga perempuan maupun laki-laki. Sebelum memutuskan untuk melangkah ke jenjang pelaminan, kedua belah pihak dipastikan telah membuat komitmen serta kesepakatan yang sangat matang, terutama terkait masa depan dan pengasuhan keenam anak perempuan tersebut. Bahkan, anak-anak dari mempelai perempuan sepenuhnya memberikan dukungan dan restu atas kebahagiaan baru orang tua mereka.

Pernikahan yang menjadi perbincangan hangat ini juga dipastikan sepenuhnya sah demi hukum, agama, dan pemerintah setempat. Oleh karena itu, sangat tidak bijak apabila dokumentasi momen sakral milik orang lain dijadikan bahan konsumsi publik atau komoditas konten demi mendulang engagement tanpa adanya izin tertulis maupun lisan dari yang bersangkutan.

Publik diimbau untuk berhenti mengukur kebahagiaan atau nasib orang lain menggunakan standar pemikiran sendiri, terlebih tanpa mengetahui cerita utuh di baliknya. Membuat narasi spekulatif atau unggahan tanpa dasar di media sosial tidak hanya mencederai empati, tetapi juga memiliki konsekuensi serius yang dapat tersandung kasus hukum UU ITE atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Menutup pernyataan kerasnya, pihak mempelai laki-laki secara tegas meminta kepada seluruh netizen untuk berhenti menyebarluaskan foto dan video pernikahan mereka. Apabila peringatan ini diabaikan dan dokumentasi pribadi mereka terus beredar tanpa izin, pihak keluarga menegaskan akan mengambil langkah hukum secara tegas untuk melindungi hak dan privasi mereka. Momentum ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media dan senantiasa menghormati ruang privat sesama. Ujarnya

(Arius Mendrôfa).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *