
Nias Barat – Srikandinews.com Masyarakat Desa Sitolu’ewali menegaskan kembali permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk memberikan perhatian serius terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Warga menilai bahwa hingga kini pelaksanaan pemerintahan di desa mereka belum sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Warga menyoroti minimnya transparansi terkait penggunaan Dana Desa, program pembangunan, serta laporan pertanggungjawaban. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan aparat pengawasan yang berwenang untuk bertindak tegas, melakukan pemeriksaan, serta memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran desa. Mereka menolak segala bentuk pilih kasih dan menuntut pengawasan yang merata di seluruh desa.
Warga menegaskan bahwa Desa Sitolu’ewali tidak boleh dijadikan ladang penyimpangan. Pemerintah diminta memastikan desa mereka maju, tertib administrasi, dan dikelola secara jujur sesuai amanat undang-undang.
Faty War
Srikandinews media online