
Tanjungpinang – Srikandinews.com.Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos mengikuti Rapat Dinas serta Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, Kamis (12/09/)
Kegiatan yang di laksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dannie Firmansyah.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya deteksi dini dalam segala hal untuk mengetahui permasalahan secara cepat, sehingga dapat diselesaikan dengan tepat. Kakanwil juga mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, serta menjunjung tinggi kebersamaan, kekompakan, dan kekeluargaan.
Selain itu, Kakanwil juga memberikan arahan kepada seluruh Kasatker untuk meningkatkan kontrol keliling ke seluruh area, baik di dalam maupun di luar Lapas/Rutan/LPKA, menjaga kebersihan di tempat kerja, dan menekankan pentingnya menjaga integritas dalam bekerja.
(Suhaimi)
Srikandinews media online