Home / Riau / Kampar / Oknum Polsek Tapung Diduga Terima Setoran, Laporan Informasi Diabaikan

Oknum Polsek Tapung Diduga Terima Setoran, Laporan Informasi Diabaikan

Kampar, Riau – Srikandinews.com. Dugaan tersebut dituding Ketua LSM Gerakan AntIi Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Riau, Rahmad Panggabean, merespon tidak ditindalanjutinya laporan informasi yang disampaikan ke Kapolsek Tapung Polres Kampar, hasil investigasi Tim Awak Media terkait dugaan tambang pasir, gudang penampungan Inti dan Cangkang Kelapa Sawit di wilayah hukum Polsek Tapung.

Disamping itu, kata Rahmad kepada Awak Media, Sabtu (03/10/2026) sore, tidak ada alasan jajaran Polsek Tapung tidak mengetahui beberapa lokasi aktivitas penggalian pasir, gudang penampungan Inti dan cangkang kelapa sawit yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, karena lokasinya tidak jauh dari Kantor Polsek Tapung. Jangan Kapolsek yang minta lokasi lain. Jangan pura-pura tidak tau di wilayah kerjanya banyak lokasi tambang tak memiliki izin.

Sekarang yang jadi pertanyaan, kata Rahmad, niat tidak jajaran Polsek Tapung memberantas kegiatan-kegiatan ilegal di wilayah hukumnya? Atau, kegiatan ilegal tersebut sengaja “dipelihara” karena adanya setoran yang diterima?

“Jangan jadikan perbuatan ilegal menjadi ladang bisnis,” imbuhnya.

Rahmad juga mengungkapkan, dalam waktu dekat ini LSM Gakorpan DPD Riau akan melayangkan surat resmi ke Polda Riau terkait hasil temuan beberapa lokasi tambang pasir maupun gudang-gudang yang diduga tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah yang telah didokumentasikan dari beberapa titik di wilayah hukum Polsek Tapung.

“Kita akan lihat kinerja Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si, apakah dapat memberantas tambang dan gudang yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah serta perjudian di Prov. Riau, terkhusus di Polsek Tambang Polres Kampar? LSM Gakorpan DPD Riau akan mengirim surat resmi dengan melampirkan hasil dokumentasi yang telah dilakukan dalam beberapa bulan ini,” pungkas Rahmad.

Sebelumnya, Tim Awak Media mendapat informasi adanya aktivitas penambangan pasir dengan alat berat yang diduga tanpa izin di wikayah Kec. Tapung. Selanjutnya, menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu (30/09/2026) pukul 11.43 WIB Tim Awak Media menemukan kegiatan penambangan pasir yang diduga ilegal di Petapahan, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Riau. Beberapa pekerja baik pria dan wanita dengan sigap mengisi muatan truk-truk untuk mengangkut pasir tersebut.

Ironisnya, lokasi penambangan yang kurang lebih 200 meter dari jalan Petapahan tersebut, juga terdapat suatu area yang cukup lebar yang diduga merupakan bekas tempat penambangan pasir yang tidak terpakai lagi.

Begitu juga dengan salah satu gudang di jalan Petapahan, Kec. Tapung yang diduga tempat penampungan Inti dan Cangkang Kelapa Sawit milik Manalu. Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim awak media, pada Rabu (30/09/2026) pukul 13.05 WIB, gudang yang ditutupi seng dengan warna merah tersebut diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Saat dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp, beberapa pertanyaan yang diajukan oleh awak media kepada Manalu, tidak dijawab.

Kapolsek Tapung, Kompol Y.E Bambang Dewanto, S.H, saat dikonfirmasi dan diberikan beberapa foto hasil dokumentasi oleh awak media melalui pesan chat WhatsApp, Kamis (01/10/2026) pukul 11.11 WIB, hanya membalas pesan, Terimakasih informasinya akan kami tindaklanjuti, masih ada yang lain tidak ya.

Mirisnya, hasil monitoring tim awak media pada Jumat (02/10/2026) pukul 15.58 WIB di gudang yang diduga milik Manalu tersebut, aktivitas di dalam gudang masih berlangsung. Bahkan, saat tim awak media datang, tampak sebuah truk besar keluar dari dalam gudang yang diduga memuat hasil pengolahaan Inti dan Cangkang Kelapa Sawit.

Sama halnya dengan penambangan pasir yang diduga tanpa izin resmi (ilegal), hasil monitoring tim awak media pada Jumat (01/10/2026) pukul 16.16 WIB, masih terus berjalan.

Saat dikonfirmasi ulang dan diberikan dokumentasi foto hasil monitoring, hingga berita ini dimuat, Kapolsek Tapung Kompol YE Bambang Dewanto, S.H, bungkam. (Tim/red).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *