Home / Jawa Timur / Kirim Pesan Berbau Ancaman Kepada Wartawan, ES Resmi Diadukan ke Polda Jatim

Kirim Pesan Berbau Ancaman Kepada Wartawan, ES Resmi Diadukan ke Polda Jatim

Surabaya, Jatim – Srikandinews.com. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim profesional dalam bekerja. Hal itu diperlihatkan dengan menerima pengaduan yang dilakukan Dedik Sugianto, Wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Surabaya. Rabu (27/03/2024).

Dedik didampingi Kuasa Hukumnya, Advokat Didi Sungkono, S.H., M.H., melakukan pengaduan terkait pesan WhatsApp (WA) yang berbau atau mengandung ancaman atau intimidasi yang diterimanya pada hari Kamis (21/03/2024) pukul 12.05 WIB dari orang yang tidak dikenal.

Dalam release yang diterima Redaksi Srikandinews.com, Dedik menerangkan, pesan berbau atau mengandung ancaman atau intimidasi tersebut berbunyi, “Mas Dedy, masih sayang keluarga sama profesi. Tolong jangan buat berita yang tidak bener & fitnah, jaga integritas. Nggih?.

”Pesan tersebut dikirim memakai aplikasi WhatsApp (WA) dengan nomor +62 878-1149-7309, tertulis profil nama Angelia Lee,” kata Dedik.

“Saat Saya jawab pesan, ini siapa, fitnah apa ?. Tetapi tidak dijawab jati dirinya. Akhirnya nomor tersebut saya telusuri dan diketahui kalau nomor tersebut tercantum di aplikasi GetContact dengan nama Ellen Kayanna,” terang Dedik. Rabu (27/03/2024).

“Ellen Kayanna nama aslinya adalah Ellen Sulistyo (ES) dan nama Kayanna adalah nama resto yang dia kelola berada di jalan Dr Soetomo 50-52, Surabaya. Pesan itu Saya kira ada hubungan dengan pemberitaan yang Saya tulis, yang mana dia digugat wanprestasi oleh CV. Kraton Resto dan sidang masih berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya,” urai Dedik yang juga menjabat sebagai salah seorang Ketua Umum Organisasi Pers.

Dedik juga mengatakan, pernah bertemu dengan ES beberapa waktu lalu di rumah makan Bu Rudy, jalan Anjasmoro Surabaya dan saat itu ES meminta pemberitaan dihapus.

“Berlagak bos memerintah Saya dan menyodorkan sejumlah uang untuk menghapus berita, akan tetapi saya tolak,” terang Dedik yang juga sebagai Asesor Kompetensi Wartawan.

Dedik menerangkan, dasar pengaduannya karena ada kata-kata keluarga yang tidak ada hubungan dengan profesinya.

“Saya sudah konsultasi dengan Kuasa Hukum, dan Akademisi Hukum dan pesan itu memang mengandung ancaman. Hal itu dilakukan melalui pesan WA, sehingga Saya melaporkan dengan UU ITE dan UU Pers,” jelas Dedik.

Dikesempatan yang sama, Advokat Didi Sungkono, S.H., M.H., saat diminta tanggapannya terkait ancaman yang diterima Wartawan via WA mengatakan, perkara itu masuk di UU ITE.

“Sudah terang dan jelas jika ancaman itu dilakukan melalui media elektronik, terduga pelaku pengancaman dapat dijerat dengan Pidana berdasarkan UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE, sebagaimana diubah menjadi UU No 19 Tahun 2016 Tentang ITE, Pasal 45 B dan Pasal 29 UU ITE,” terangnya.

“Ada juga diatur dalam Pasal 4 ayat 1 PP No 23 Tahun 2007 Tentang daerah hukum Kepolisian NKRI, siapapun yang diancam melalui perangkat elektronik, baik itu disebar luaskan melalui sosmed dan WA, silahkan melapor ke Kepolisian terdekat. Negara ini negara hukum, bukan negara barbar yang tidak beradab, semua sama dimata hukum, kemerdekaan setiap masyarakat dijamin oleh Undang – Undang,” tegas Didi.

“Ini yang diancam seorang wartawan yang sedang meliput, melaksanakan tugas jurnalistik, kalau memang isi dari pemberitaan tersebut tidak benar, ada mekanismenya, ada aturan hukumnya, jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Silahkan bikin hak jawab, bukan malah mengancam wartawan dan keluarganya. Ini masalah serius, penegak hukum harus bergerak cepat,” urai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia. (Redaksi).

Share this:

About srikaninews

9 comments

  1. I’m still learning from you, as I’m making my way to the top as well. I certainly enjoy reading all that is written on your website.Keep the aarticles coming. I enjoyed it!

  2. Wow that was odd. I just wrote an very long comment but after I clicked submit my comment didn’t appear. Grrrr… well I’m not writing all that over again. Anyways, just wanted to say fantastic blog!

  3. I genuinely enjoy reading on this website , it has excellent content. “Wealth and children are the adornment of life.” by Koran.

  4. You have noted very interesting points! ps nice web site. “Become addicted to constant and never-ending self improvement.” by Anthony D’Angelo.

  5. Hi, i believe that i saw you visited my web site thus i got here to “return the want”.I’m attempting to to find issues to improve my web site!I suppose its good enough to use a few of your ideas!!

  6. Today, I went to the beachfront with my kids. I found a sea shell and gave it to my 4 year old daughter and said “You can hear the ocean if you put this to your ear.” She put the shell to her ear and screamed. There was a hermit crab inside and it pinched her ear. She never wants to go back! LoL I know this is entirely off topic but I had to tell someone!

  7. I couldn’t resist commenting

  8. Great web site. Plenty of helpful information here. I¦m sending it to a few buddies ans additionally sharing in delicious. And of course, thank you for your effort!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *