Midai, Natuna – srikandinews.com. Camat Suak Midai, Zulkifli menegaskan selama ini Pemerintah Daerah tidak pernah mengeluarkan izin peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Suak Midai, Kabupaten Natuna.
“Kita tidak pernah mengeluarkan izin resmi terkait peredaran minuman keras,” kata Camat Suak Midai, Zulkifli kepada awak media, Jumat (22/03).
Sebelumnya, Zulkifli mengaku tidak mengetahui informasi terkait adanya peredaran penjualan miras diwilayah Kecamatan Suak Midai.
“Saya baru 2 hari dilantik jadi camat, jadi secara umum saya belum mengetahui, apalagi mengenai pejualan miras,” jelasnya.
Kedepan, Ia pun berjanji akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Terutama persoalan miras yang ada diwilayah itu.
“Saya sudah menghubungi Kades Air Kumpai untuk ditindaklanjuti permasalah ini,” ucapnya.,(suhaimi)