
Bengkalis, Riau – Srikandinews.com. Kapolsek Mandau Polres Bengkalis, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K, diduga terima setoran (jatah) dari setiap kegiatan ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Mandau. Salah satunya arena judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper).
Pasalnya, sampai saat ini belum terlihat tindakan hukum yang dilakukan jajaran Polsek Mandau atas keberadaan judi berkedok Gelper yang berada di jalan Rambutan No. 6, Air Jamban, Kec. Mandau, Bengkalis, Riau tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Riau, Rahmad Panggabean, menindaklanjuti pernyataan Kasie Humas Polres Bengkalis, bahwa jajaran Polsek Mandau sedang melakukan penyelidikan.
“Apa yang mau di Lidik, kan sudah jelas lokasinya. Sampai berapa lama melakukan penyelidikan. Inikan hanya omon-omon (omong kosong). Kalau tidak ada Oknum APH yang menjamin, tidak akan berani perjudian diselenggarakan.” kata Rahmad kepada Awak Media di kantornya, jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (16/102026) sore.
Ia menduga pimpinan Polsek Mandau, yaitu Kapolsek, mengetahui dan menerima setoran dari Pemilik perjudian tersebut.
Rahmad juga mengingatkan Kapolsek Mandau, untuk tidak mengabaikan arahan Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si pada Rabu, 14 Oktober 2026 yang menegaskan, bahwa setiap personel Polri wajib mengedepankan pelayanan yang cepat, responsif, humanis dan berintegritas. Ia mengingatkan, persoalan yang dihadapi masyarakat harus segera ditangani tanpa harus menunggu viral di media sosial.
“Beritanya sudah viral baik di tiktok maupun di media online, kenapa tidak ditindak? Apa Kapolsek Mandau ingin melawan arahan dari Kapolda Riau?” tanya Rahmad.
Sementara, Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K, hingga berita ini ditayangkan, belum membalas pesan chat WhatsApp yang dilayangkan Awak Media, Kamis (15/10/2026), terkait tindakan yang dilakukan jajaran Polsek Mandau terhadap dugaan perjudian berkedok Gelper yang sempat viral di tiktok dan media online.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau melalui Kasie Humas dinilai mengabaikan Laporan Informasi (LI) yang disampaikan Awak Media terkait dugaan adanya kegiatan perjudian dengan modus Gelanggang Permainan (Gelper) di jalan Rambutan No. 6, Air Jamban, Kec. Mandau, Bengkalis, Riau.
Menanggapi beredarnya video di akun tiktok wartapenariau.com terkait dugaan perjudian berkedok Gelper di wilayah Polsek Mandau tersebut pada Sabtu (10/10/2026), Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Riau, Rahmad Panggabean, mengungkapkan, bahwa Tim LSM Gakorpan DPD Riau pada Senin (05/10/2026) telah menginvestigas tempat tersebut.
“Kita sudah kantongi beberapa dokumentasi terkait lokasi perjudian berkedok Gelper di wilayah Polsek Mandau. Termasuk yang di jalan Rambutan,” kata Rahmad kepada Awak Media di salah satu Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Sabtu (10/10/2026).
Ia menilai, perjudian tersebut sengaja “dipelihara” oleh Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) karena setoran yang diberikan pemilik/pemodal perjudian untuk mengamankan kegiatan tersebut cukup besar.
*Tiap minggu atau tiap bulan pemilik Gelper tersebut pasti setoran. Kalau tidak setor, pasti sudah digrebek. Inilah mental bejad Oknum APH kita. Menggadaikan seragam institusinya demi rupiah,” ucap Rahmad.
“Kita akan paksa tempat tersebut tutup. Kalau Polsek Mandau dan Polres Bengkalis tidak mampu menutup, kita akan laporkan ke Polda Riau. Bila memungkinkan, kita akan gelar Aksi demo dengan menggandeng Tokoh Agama, Masyarakat setempat,” pungkas Rahmad. (Tim/red).
Srikandinews media online