Ketapang, Kalbar – Srikandinews.com. Terkait adanya pemberitaan mengenai dugaan “Kantor Desa Cigolak Seperti Gudang Tanpa Papan Nama” yang dimuat di salah satu Media Online, mendapat tanggapan dari Kepala Desa melalui rilis tertulis yang dikirim ke Redaksi Media ini.
Markus Junaidi, Kepala Desa Cegolak mengaku kalau dirinya hendak mengklarifikasi pemberitaan namun tidak mendapat respon dari awak media yang bersangkutan.
” Saya sudah menghubungi pembuat berita namun tidak ada responnya. Terkait pemberitaan yang dimuat di salah satu Media tertanggal 20 Februari 2024, ” ujar Markus Junaidi melalui Sambungan WhatsApp Rabu(23/02/2024).
Menurut Markus Junaidi ada kesalah pahaman terkait persoalan yang disampaikan dimana informasi yang di dapat dari Nara sumber :
1. KANISIUS KARIAMA Alias UJANG KARIA
2. YULIANUS KAMASPUDIN Alias KAMAS
3. CHRISTOP KARBON Alias OBON.
Maka Pemerintah Desa Cegolak menyampaikan hal – hal sebagai berikut :
1. Bahwa saat ini Kantor Kepala Desa Cegolak sampai pada penataan halamannya masih dalam proses Pembangunan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan desa.
2. Tidak satu pun dari Warga Desa Cegolak yang tidak mengetahui Lokasi Kantor Desa tersebut.
” Artinya belum dipasangnya Papan Nama Kantor Desa, tidak berdampak pada pelayanan Masyarakat, dan tidak membuat Masyarakat tidak tahu menuju ke Kantor Desa Cegolak,”terang Kepala Desa.
Kemudian yang ke- 3. Terkait transparansi pembangunan di Desa Cegolak sudah dilakukan sesuai dengan standar dalam Peraturan Perundangan yang berlaku.
” Seperti penyampaian Informasi melalui Papan Infografis Desa yang dipasang di setiap titik strategis yang mudah diakses oleh Masyarakat Desa Cegolak, melalui rapat – rapat Desa yang rutin dilaksanakan di Desa Cegolak. Bahkan Narasumber juga selalu diundang dalam rapat, namun sangat jarang untuk bisa hadir dalam rapat – rapat Desa, ” jelas Markus Junaidi.
Lebih lanjut dijelaskan nya, terkait Struktur dan Komposisi Perangkat Desa Cegolak serta Personil BPD proses rekruiment dilakukan secara terbuka, diumumkan di tempat tempat umum secara tertulis. Kemudian yang berminat mengajukan lamaran sesuai syarat yang diatur oleh Undang Undang, kemudian diverifikasi oleh Panitia, Pihak Kecamatan, dan Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.
“Terkait jika Perangkat Desa dan Anggota BPD Cegolak banyak yang memiliki hubungan kekeluargaan dikarenakan Cegolak adalah Desa kecil dan hampir seluruh masyarakat memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kepala Desa, jadi sangat susah mencari Perangkat Desa dan Anggota BPD yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kepala Desa. Apalagi sudah sangat jelas syarat – syarat perangkat Desa dan Anggota BPD, seperti yang diatur di dalam Undang Undang, memiliki syarat – syarat khusus yang harus kita pahami. Misal, syarat Pendidikan dan Umur. Hal tersebut menjadi kendala juga dalam tekruitment Perangkat Desa dan BPD. Sehingga tak jarang yang memenuhi syarat kebetulan keluarga Kepala Desa, ” lanjut nya.
Adapun terhadap pemberitaan tersebut, pihak Pemerintah Desa Cegolak, sangat menyayangkan sikap dan kinerja oknum Jurnalis, yang tidak menyaring berita dan langsung mempublikasikan, tanpa ada konfirmasi dan crosscheck silang ke pihak – pihak yang berkompeten.
“Bahasa – bahasa yang digunakan menyinggung harga diri Masyarakat Desa Cegolak dan Pemerintah Desa Cegolak. Terkesan tidak ptofesional dan provokatif.
Sampai saat ini Pemerintah Desa Cegolak, masih menunggu konfirmasi resmi dari Media yang telah mempublikasikan terkait pemberitaan tersebut, ” tutur nya.
Markus Junai berharap, kebebasan berpendapat, kebebasan pers jangan disalahgunakan. Dimana mesti mengedepankan aturan dan etika yang berlaku.
“Kita ini Negara Hukum, kita ini Negara yang penuh etika dan sopan santun, bukan Negara Preman dan asal bicara. Bebas bukan sebebas bebasnya, namun kebebasn yang dapat kita pertanggungjawabkan sesuai dengan kaedah-kaedah hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pihak Pemerintah Desa Cegolak selama ini sangat terbuka menerima rekan – rekan Media dan LSM, baik di Kantor Desa, maupun di kediaman Kepala Desa Cegolak, tidak pelit berbagi informasi, tidak pernah menghindar dan diskriminatif, ” pungkasnya.
Sebelumnya, tersebar pemberitaan disalah satu Media online yang memuat judul ” Diduga Kantor Desa Cegolak Seperti Gudang Tanpa Ada Plang Nama”, yang terbit pada Selasa(20/02/2024).
Dari hasil investigasi Media Garuda Sumsel news TV. Atas permintaan dari masyarakat desa Cigolak, untuk menyampaikan dengan adanya dugaan perihal mengenai kepengurusan di perangkat Desa Cigolak,dengan adanya pengelolaan anggaran dana Desa, ( ADD). Dikutip dari Garuda Sumsel News TV.
Berdasarkan keterangan sumber masarakat ( mantan BPD,ketua RW 02,ataupun tokoh masyarakat Desa Cigolak) kepada Media garuda Sumsel news TV, untuk anggaran dana desa diduga mulai ketidak terbukaan Kepala Desa dan perangkatnya kepada masyarakat,sejak dari tahun, 2022,,tahun 2023 hingga tahun 2024 ini.
Lebih parah lagi, sudah sekian tahun ini untuk kantor Desa Cigolak tidak terpasang papan plang nama kantor, ini sangat diduga keras ada apa dengan Desa ini. Dengan pengungkapan bahwa kantor Desa Cigolak tidak memiliki papan plang kantor, di ungkap atau di jelaskan pak yulianus kamas udin, pak kabun ujang karya, kepada Media ini(Media Garuda Sumsel news TV).
Lebih lanjut masyarakat menerangkan kepada Media Garuda Sumsel News TV,dari tahun 2023 hingga tahun 2024, yang menjadi BPD mayoritasnya kakak beradik dari pak kades pulan sius,terangnya masyarakat.
Dengan adanya pembangunan dengan menggunakan anggaran dana desa ( ADD)kami sebagai masarakat menduga tidak jelas,dimana letak bangunan atau penyaluran anggara ADD tersebut.dikarenakan kepala Desa beserta perangkatnya tidak ada keterbukaan kepada masarakat yang ada di Desa Cigolak ini.
Fendi