
Deli Serdang – srikandinews.com. Menindaklanjuti pemberitaan terdahulu tentang CSR desa Denai Kuala dan Diduga Kades “S” hina wartawan saat komunikasi via telepon sewaktu di konfirmasi, kepala desa meminta maaf kepada wartawan karena keadaan lagi KERING padahal di desa tetangga lagi kebanjiran di karenakan hujan selalu turun termasuk didaerahnya sendiri ,lalu mengapa harus meminta maaf karena lagi kering, untuk mencari tahu apa yang di maksud kini awak Media lakukan konfirmasi kembali kepada S Kepala Desa Denai Kuala dan RS selaku Camat di Kecamatan Pantai Labu kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
“S” Kepala Desa Denai Kuala dan RS Camat kecamatan Pantai Labu di hubungi awak Media via telepon seluler nomor kepala desa (S) 0853 7052 8xxx dan Camat Pantai Labu(RS) 0813 7541 5xxx keduanya tidak bersedia menerima panggilan telepon dari awak media begitu juga pada WhatsApp kepala desa dan Camat tidak menjawab konfirmasi (chatt ) yang di kirim ke WhastAppnya.
Sebagai Pemimpin negara kecil ( desa ) dan sebagai aparatur negara ASN seorang Camat dan Kepala desa yang notabene di beri kepercayaan dan tugas oleh Negara yang setiap bulannya menerima upah/gaji bahkan tunjangan kesejahteraan juga di berikan dari negara untuknya , karena di pandang layak dan patut petugas ataupun abdi Negera menerima kesejahteraan karena jabatannya itu , namun mengapa kepada wartawan seakan alergi saat dilakukan konfirmasi kepada dirinya bukan sesuai UU KIP pejabat pemerintah di haruskan terbuka jangan ada yang di tutup-tutupi (?). Wartawan menjalankan tugas sesuai UU PERS no.40 tahun 1999, dan yang awak media lakukan menjalankan tupoksinya sebagai sosial kontrol bukan ada kepentingan pribadi, seharusnya Camat dan Kepala Desa proaktif di segala bidang dan jangan menjadi diduga seorang pecundang yang menikmati gaji tanpa ada tantangan, hadapi dan layani wartawan yang menjalankan profesinya dengan baik karena tanpa wartawan oknum pejabat yang doyan korupsi akan menjadi racun dunia.
Tim awak media melakukan konfirmasi Jumat (16-12-2022) mempertanyakan tentang Asal-usul CSR di desa Denai Kuala, berapa besar rupiahnya,dipergunakan buat apa selama ini dan darimana saja CSR yang diterima desa Denai Kuala Pantai Labu selama ini , mengapa kepala desa dan camat Pantai Labu di duga menghindari dari pertanyaan wartawan, sehingga memunculkan sebuah tanda tanya ADA APA SIH MENGAPA TIDAK JAWAB (?)
Di mohon Bupati Deli Serdang , Kapolresta Deli Serdang dan Kadis.Inspektorat kabupaten Deli Serdang di himbau segera lakukan tindakan , pertanyakan dan minta pertanggungjawaban bila benar ada bantuan CSR untuk desa Denai Kuala Pantai Labu Deli Serdang dan sudah berapa kali menerima CSR tersebut, bila terdapat penyimpangan atau korupsi hendaknya di beri tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia yang tercinta .
( Kaperwil Sumut)
Srikandinews media online