
Batam – Srikandinews.com. Berdasarkan data satuan gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) data Per 28 September 2021 total konfirmasi kasus mencapai 53.596 orang dengan penambahan kasus sebanyak 6 orang yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota. Rabu, (29/09/2021).
Diketahui, sebanyak 3 orang dari Kota Batam, 1 orang di Kota Tanjungpinang, 1 orang di Kabupaten Bintan, serta 1 orang di Kabupaten Karimun.
Sedangkan sebanyak, 23 orang telah selesai menjalani karantina yaitu 1 orang di Kota Batam, 5 orang di Kota Tanjungpinang, 3 orang di Kabupaten Bintan, 5 orang di Kabupaten Karimun, 7 orang di Kabupaten Natuna, 2 orang di Kabupaten Lingga.
Sementara itu 1 orang di Kabupaten Karimun meninggal akibat COVID-19. Adapun peta resiko seluruh Kabupaten Kota berstatus zona kuning yang artinya resiko rendah penyebaran COVID-19.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Kepri Lamidi menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat agar kita semua terhindar dari paparan virus covid-19,” tutup Lamidi.(OYO)
Srikandinews media online