
Kepri – Srikandinews.com. Berdasarkan data satuan gugus tugas Provinsi Kepulauan Riau data per 27 September 2021 total konfirmasi kasus mencapai 53.590 orang dengan penambahan 26 orang yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota. Selasa, (28/09/2021).
26 yaitu 9 orang di Kabupaten Bintan, 2 orang di Kota Tanjungpinang, 3 orang di Kabupaten Bintan, 6 orang di Kabupaten Karimun, 1 orang di Kabupaten Lingga, serta 5 orang di Kabupaten Natuna.
Sementara itu sebanyak 36 orang telah selesai menjalani karantina yaitu 12 orang di Kota Batam, 10 orang di Kota Tanjungpinang, 3 orang di Kabupaten Bintan, 10 orang di Kabupaten Karimun, serta 1 orang di Kabupaten Natuna.
Sedangkan 2 orang meninggal dunia yaitu 1 orang di Kabupaten Bintan, serta 1 orang di Kabupaten Karimun. Adapun peta resiko seluruh Kabupaten Kota berstatus zona kuning yang artinya resiko rendah penyebaran covid-19.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau Lamidi menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat agar kita semua terhindar dari paparan virus covid-19,” pungkas Lamidi.(Oyo).
Srikandinews media online