Home / Nias Utara / Mantan Kasek SMKN 2 Namohalu Esiwa Buka Suara Terkait Tuduhan Pengelolaan Dana BOS dan Aset Sekolah

Mantan Kasek SMKN 2 Namohalu Esiwa Buka Suara Terkait Tuduhan Pengelolaan Dana BOS dan Aset Sekolah

Nias Utara – Srikandinews.com. Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Namohalu Esiwa, Ibu Murniati Hulu, S.Pd., memberikan klarifikasi resmi dan membantah keras sejumlah tudingan miring terkait pengelolaan administrasi, keuangan, serta aset sekolah selama masa jabatannya periode 2019–2025.

Tanggapan tertulis ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik guna meluruskan informasi yang beredar sehubungan dengan laporan pengawasan tata kelola sekolah. Ibu Murniati menegaskan bahwa seluruh proses manajerial yang dilakukannya telah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin klarifikasi resmi dari Ibu Murniati Hulu, S.Pd.:

1. Bantahan Terkait Pengelolaan Dana BOS/BOSP (TA 2023–2025)

Mengenai Bendahara Sekolah: Ibu Murniati menegaskan bahwa penunjukan bendahara sekolah didasarkan pada Surat Keputusan (SK) resmi yang sah dan diketahui oleh dinas terkait. Tidak ada unsur fiktif maupun benturan kepentingan yang melanggar hukum. Semua penunjukan dilakukan demi efektivitas kinerja manajerial sekolah dan dilaporkan secara periodik.

Honorarium Guru GTT Provinsi: Pembayaran honorarium kepada 5 (lima) orang guru berstatus GTT Provinsi Sumatera Utara telah melalui verifikasi kebutuhan analisis beban kerja di sekolah. Anggaran tersebut dikeluarkan secara transparan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap kondusif, dan bukan merupakan double funding yang menyalahi aturan.

Program/Kegiatan yang Dituduh Fiktif: Ibu Murniati membantah keras adanya kegiatan fiktif. Seluruh anggaran untuk Pengembangan & Pemeliharaan Sarana Prasarana, Pengadaan Buku dan Laptop, hingga Peningkatan Kompetensi & Prakerin telah direalisasikan sesuai petunjuk teknis (Juknis) BOS. Dokumen fisik, laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta bukti serapan anggaran semuanya lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Terkait tuduhan pungutan liar 2023, hal tersebut sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar bukti yang kuat.

Indikasi Kerugian Negara: Tuduhan mengenai kerugian negara sebesar Rp526.488.500,- dinilai sebagai opini sepihak yang tidak berdasar pada hasil audit resmi lembaga yang berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat.

2. Transparansi Penyusunan RKAS/ARKAS (Tahun 2019–2025) Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS/ARKAS) selama ini selalu melibatkan dewan guru, komite sekolah, dan perwakilan orang tua murid melalui rapat-rapat resmi. Tuduhan bahwa dokumen dibuat secara sepihak adalah keliru. Bukti fisik berupa daftar hadir rapat, berita acara, serta dokumentasi kegiatan penyusunan telah diarsipkan dengan rapi di sistem administrasi sekolah.

3. Proses Serah Terima Jabatan dan Keberadaan Aset Sekolah Pasca-pemberhentian per tanggal 15 Januari 2026, Ibu Murniati menyatakan dirinya sangat kooperatif dalam proses transisi kepemimpinan. Mengenai keberadaan aset seperti traktor pembajak sawah modern dan laptop yang dituduh berada di kediaman pribadi, hal tersebut tidak benar. Aset-aset tersebut berada dalam pengamanan sementara demi menjaga keamanan barang milik negara selama masa transisi, dan proses administrasi penyerahan (serah terima jabatan) sedang berjalan sesuai prosedur yang diatur dinas pendidikan.

4. Pembangunan Gedung Sekolah Swakelola (Tahun 2024) Pembangunan gedung senilai Rp4,6 Miliar telah dilaksanakan mengacu pada petunjuk teknis pembangunan swakelola bidang SMK. Penunjukan tim pelaksana telah melalui mekanisme rapat komite dan sekolah. Terkait kondisi fisik bangunan, fasilitas meubelair, dan instalasi listrik, semuanya berjalan sesuai tahapan anggaran pencairan dan diawasi secara berkala oleh tim teknis. Adanya kendala minor di lapangan merupakan hal teknis yang sedang diselesaikan dalam masa pemeliharaan, bukan akibat kelalaian pengawasan.

Komitmen Terhadap Hukum dan Akuntabilitas Melalui klarifikasi ini, Ibu Murniati Hulu, S.Pd. menyatakan siap menghadapi proses pemeriksaan yang objektif dan transparan. Beliau juga menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang bersih.

“Semua tuduhan yang dialamatkan kepada saya cenderung bersifat pembunuhan karakter (character assassination). Kami memiliki bukti-bukti pendukung yang valid, sah secara hukum, dan siap kami tunjukkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Inspektorat Provinsi untuk membuktikan bahwa tata kelola sekolah selama saya memimpin sudah berjalan secara akuntabel,” ujar Ibu Murniati dalam pernyataan penutupnya.

“Kami menghormati fungsi pengawasan dari masyarakat. Namun, kami meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini yang cenderung mengarah pada pembunuhan karakter. Seluruh dokumen pendukung yang valid dan bukti fisik di lapangan siap kami pertanggungjawabkan secara Hukum,” pungkasnya

(Jurnalis: Arius Mendrôfa).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *