Home / Tanjungpinang / Pilkada Usai, Bawaslu Perkuat Edukasi Politik Masyarakat Melalui SKPP

Pilkada Usai, Bawaslu Perkuat Edukasi Politik Masyarakat Melalui SKPP

Tanjungpinang – Srikandinews.com. Meski pesta demokrasi Pilkada 2020 telah usai, dan Pemilu akan digelar kembali pada Tahun 2024, namun Bawaslu tetap senantiasa bekerja keras memperkuat basis pendidikan politik bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, M.Kom.I menjelaskan bahwa Bawaslu RI semakin perkuat pendidikan politik masyarakat, dengan kembali mengajak kader terbaik tanah air, khususnya Kota Tanjungpinang untuk mengikuti program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tahun 2021, guna melakukan edukasi politik berkesinambungan, sehingga masyarakat menjadi pemilih cerdas, serta turut mengawal pesta demokrasi yang demokratis dan berkualitas.

“Alhamdulillah Kota Tanjungpinang menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan program SKPP Tingkat Dasar, yang akan dilaksanakan di 100 titik kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai tempat pelaksanaannya, dari peserta di 304 kabupaten/kota Se-Indonesia”, ungkap Zaini saat mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021, 28-30 Mei, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Jakarta, Minggu (30/05).

Zaini menuturkan, Bawaslu Kota Tanjungpinang telah mempublikasikan secara intensif masa pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 24-28 Mei, yang terintegrasi melalui link pendaftaran peserta Bawaslu RI, kepada generasi muda di “Kota Gurindam Negeri Pantun” agar mengikuti pendidikan dan menjadi bagian kader SKPP guna turut mengawal pesta demokrasi.

“Terdapat 90 peserta yang mendaftar untuk pelaksanaan SKPP di Kota Tanjungpinang, terdiri peserta dari Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, selanjutnya peserta akan diverifikasi dan diseleksi ketat oleh panitia dari Bawaslu RI”, ungkap Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

InsyaAllah rencananya SKPP akan digelar bulan Juli bersama Bawaslu Kepri dan Bawaslu RI. Semoga Allah mudahkan terlaksana dengan baik, serta pandemi Covid-19 semakin berkurang dan segera berakhir.

Selanjutnya, output peserta SKPP diharapkan menjadi “ujung tombak” Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam melakukan sosialisasi dan edukasi politik kembali ditengah-tengah masyarakat.

“Sehingga proses pendidikan politik masyarakat tidak hanya lima tahun sekali, pada saat tahapan Pemilu saja, tapi terus berkesinambungan setiap saat, sehingga masyarakat menjadi pemilih cerdas yang menjadi subjek perubahan, bukan sekedar objek kontestasi,” harap Zaini

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kepri Idris, S.Th.I yang menyampaikan bahwa Kepri terdapat empat titik pelaksanaan SKPP Tingkat Dasar : Pertama ; Kota Tanjungpinang, tergabung peserta dari Bintan dan Lingga; Kedua Batam, tergabung peserta dari Karimun; Ketiga Natuna; dan Keempat Anambas.

“Semoga Allah mudahkan dan lancarkan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, dalam meningkatkan kualitas pemilih cerdas dan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pengawasan”, kata Idris yang juga Kordiv. Pengawasan.

Lanjut Idris, program SKPP terdiri dari tiga tahapan, yaitu Tingkat Dasar dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten/kota, Tingkat Menengah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi, dan Tingkat Lanjut dilaksanakan oleh Bawaslu RI, dengan peserta terbaik dari setiap provinsi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 akan dilaksanakan di 100 kabupaten/kota yang telah ditetapkan. Hingga pendaftaran ditutup pada Jumat, (28/5/2021) pukul 18.00 WIB, tercatat telah ada 22.567 pendaftar.

“Mohon maaf SKPP tahun ini belum bisa diadakan diseluruh daerah”, kata Afif saat membuka acara Rakernis Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Jakarta.

Afif menganalogikan pengawasan partisipatif pemilu dari masyarakat sebagai upaya mencegah timbulnya kebakaran akibat kemunculan titik api yang merupakan bentuk pelanggaran dalam pemilu. Menurutnya, SKPP merupakan upaya menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat agar menghindari munculnya titik api (pelanggaran) tersebut. Sehingga semakin menciptakan pesta demokrasi Pemilu menjadi sehat, jujur dan adil.

Afif menjelaskan, alasan diadakan SKPP ini menjadi penting bagi Bawaslu sebagian upaya membumikan ideologi pemilu berintegritas semakin tertancap di masyarakat. “Politik uang dihindari, pemilu berintegritas bisa terlaksana. Beberapa waktu lalu ada riset indeks demokrasi Indonesia. Hasilnya penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu sudah oke, tetapi kultur masyarakat kita masih belum oke. Ini artinya soal perlu kebiasaan menghidupkan nilai-nilai demokrasi yang terus kita dorong,” ungkap Afif yang juga Kordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI.

Lelaki asal Sidoarjo itu mengajak jajaran Bawaslu mengikrarkan nilai perjuangan pengawasan partisipatif sebagai cita-cita meningkatkan kualitas demokrasi. “Ikrarkan dahulu bahwa kita menjadi pengawas pemilu untuk mewujudkan demokrasi maju melalui pemilu yang baik. Di luar negeri banyak yang mengapresiasi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Dengan keyakinan tersebut, kita pasti akan bergerak maju lebih baik,” imbau dia.

Dalam Rakenis tersebut, hadir juga Ketua KPU RI Ilham Saputra, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Perwakilan Kementerian Agama RI, Perwakilan Kemenpora RI, Perwakilan Kemendikbud, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota yang ditentukan, dan Koordinator Sekretariat Kabupaten/Kota tersebut.

(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *