Home / Bintan / Polres Bintan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2021 di Mako Polres Bintan

Polres Bintan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2021 di Mako Polres Bintan

Bintan – Srikandinews.com. Polres Bintan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2021 dalam rangka pengamanan perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan sandi Operasi Ketupat Seligi 2021 yang dilaksanakan dihalaman Mako Polres Bintan pada Rabu (5/5/21).

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K dan dihadiri oleh Kapolres Bintan, Perwakilan Dansatrad 213 Bintan, Perwakilan Dandim 0315 Bintan, Kadis Kesehatan Bintan, Kasatpol PP Bintan serta 150 peserta apel yang terdiri dari personil Polres Bintan, Batalyon B Pelopor Satbrimobda Polda Kepri, Kodim 0315 Bintan, Fasharkan Mentigi, Satrad 213 Bintan, Satpol PP Bintan, Dinas Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Dishub, Karantina Kesehatan, Tagana dan Senkom.

Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K menyampaikan “ Apel gelar pasukan operasi ketupat seligi 2021 ini kita laksanakan serentak diseluruh Indonesia yang bertujuan untuk mengecek kesiapan akhir dalam menjalankan operasi ketupat seligi 2021 dalam pengamanan perayaan Hari Rata Idul Fitri 1442 Hijriah, baik kesiapan personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Operasi ini akan kita laksanakan selama 12 hari dimulai dari besok tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dengan mengusung tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 Kita Tingkatkan Sinergi Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman kepada masyarakat Pada Perayaan Idul Fitri 1442 H”

Dalam Operasi Ketupat ini kita akan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

Untuk diketahui bersama saat ini Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H, ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena saat ini kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19 yang mana Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H, Jelas roby membacakan amanat Kapolri.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M menyampaikan “ Saat Polres Bintan sudah menurunkan 115 Personil yang akan melaksanakan Operasi ketupat seligi 2021 di wilayah hukum Polres Bintan, yang mana personil tersebut akan ditempatkan 8 Pos Pam, Pos yan, Pos Bergerak dan Pos Terpadu yang telah disiapkan bersama dengan personil dari Instansi terkait, diharapkan kepada seluruh anggota yang melaksanakan tugas serta masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 serta tidak melakukan mudik tahun ini demi keluarga dan orang-orang yang kita sayangi di Kampung halaman agar terhindar dari penyebaran Covid-19” Pungkasnya.

(Red/hms)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *