Home / Bintan / Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Mengadakan Program Rehabilitasi Sosial Pada Warga Binaan

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Mengadakan Program Rehabilitasi Sosial Pada Warga Binaan

Bintan – Srikandinews.Com. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kamenkumham) Kepri, Husni Thamrin bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, Henry Parlinggoman Simanjuntak membuka Program Rehabilitasi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Ruang Rapat Lapas Narkotika.

“Program Rehabilitasi ini bertujuan untuk mengarahkan warga binaan agar diberikan sentuhan-sentuhan untuk menyadarkan bahayanya penggunaan Narkoba,” Jelas Kakanwil Kepri kepada awak media, Kamis (04/03), pagi di Jalan Dr. Sahardjo, No 3 Kampung Banjar, Km 18 Kijang, Kelurahan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Ia juga menambahkan jika hanya semata-mata pidana hukum saja, jelas belum tentu hasilnya akan maksimal bagi warga binaan.

“Oleh sebab itu, diperlukan rehabilitasi bagi warga Lapas itu sendiri, dan ditekankan juga warga Lapas harus disadari bahwa itu merusak masa depan dan generasi muda untuk negara.

Ungkapan serupa disampaikan juga oleh Kepala BNN Kepri yang mengatakan bahwa program ini adalah salah satu strategi lain dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Selama ini kita hanya gencar melakukan penindakan hukum saja, kita juga tidak boleh meninggalkan upaya – upaya lain, agar pengedar gelap narkoba itu semakin berkurang yaitu dangan cara mengurangi permintaan,” Ungkap Henry Simanjuntak.

Ia juga menghimbau hal ini termasuk salah satu cara agar menyadarkan masyarakat dalam bahaya nya menggunakan narkoba, khususnya warga binaan.

“Bagi warga binaan yang sudah terlanjur menyalahgunaan narkoba akan dilakukan rehabilitasi baik rehabilitasi medical maupun rehabilitasi sosial, agar mereka bisa pulih dan juga diharapkan agar dapan bersosialisasi kepada masyarakat luas,”ungkapnya.

(ADE)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *