Home / Nasional / DPP Partai Demokrat Diminta Keluarkan SK Pemberhentian PAW Hengky Yikwa

DPP Partai Demokrat Diminta Keluarkan SK Pemberhentian PAW Hengky Yikwa

Jayapura – Srikandinews.Com. Terbukti melanggar kode etik, anggaran dasar rumah tangga, (AD/RT) dan fakta integritas Partai Demokrat oleh mahkamah partai Demokrat, Masyarakat, tim sukses, tokoh Intelektual, dan meminta kepada Ketua Demokrat Pusat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) segera keluarkan putusan pemberhentian PAW atas nama Hengky Yikwa dari jabatan anggota DPRD Mamberamo Tengah.

Felox Yikwa selaku ketua tim sukses calon DPRD Mamberamo Tengah atas nama Berius Kogoya, menuntut AHY segera mengeluarkan surat pemberhentian Hengki Yikwa karena telah terbukti melanggar kode etik Partai Demokrat.

“Kami meminta kepada Ketua Umum mengeluarkan surat putusan PAW dari partai. Karena telah terbukti melanggar kode etik partai melalui putusan pengadilan mahkamah partai Demokrat Nomor 017/PIP-MP/2020 dan menunggu sampai 9 bulan maka kami berharap keputusan itu segera turunkan,” kata Felox Yikwa kepada awak media di Abepura, Minggu, (21/2/2021).

Hal itu segera dilakukan demi menjaga nama baik partai yang disegani banyak pihak. “Sebagai ketua tim sukses bersama masyarakat sudah tahu hasil pemenangan lapangan di dapil 3, distrik Kelila yakni Partai Demokrat itu caleg Berius Kogoya suara sudah menang mutlak,” katanya.

“Tapi karena ada persoalan pengalihan suara oleh penyelenggara dan dari hasil sidang mahkamah pasti telah terbukti pelanggaran ADRT, kode etik, dan fakta integritas. Ini sudah terbukti maka kami minta KAHY supaya keluarkan SK PAW sesuai hasil putusan mahkamah partai,” katanya.

Sementara mewakili masyarakat Mamberamo Tengah, Jems Yikwa mengatakan mahkamah partai sudah keluarkan SK pergantian Ketua DPRD aktif sekarang.

“Sebagai masyarakat, kami meminta kepada pimpinan partai Demokrat pusat untuk melihat hal ini dengan jelih, karena rawan mengakibatkan konflik, karena masyarakat sudah tahu soal putusan mahkamah partai,” katanya.

Toloh intelektual Mamberamo Tengah, Hosea Yikwa mengatakan, DPP Pusat segera mengambil sikap tegas, karena sudah sembilan bulan putusan ditahan tanpa ada penjelasan.

“9 bulan sudah terlalu lama dan keputusan inggkrahnya sudah ada dari mahkamah partai, tapi langkah tegas belum dilakukan oleh Sekjan Dan Ketua Partai Pusat,” katanya.

Ia merasa tindakan tersebut merugikan bagi pendukung yang sudah menangkan Berius Kogoya.

“Dalam waktu yang singkat segera keluarkan Putusan Pergantian antar Waktu (PAW),” ucapnya.

(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *