Bintan – Srikandinews.Com. Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri dan Jajaran POLRES Bintan menggelar razia gabungan pada Hari Rabu malam (10/02/2021). Razia ini
dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti serta dihadiri langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M.
Melibatkan 30 orang anggota kepolisian Polres Bintan, 40 orang Satgas Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang dan 15 orang dari Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepulauan Riau.
Kegiatan yang mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini merupakan wujud nyata dari sinergitas dan kolaborasi antara jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kepri dengan Polres Bintan dalam mewujudkan upaya Pencegahan Penyalahgunaan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah Kepri khususnya di Lapas Narkotika Tanjung Pinang.
Kadiv Pas Ibu Dwi Nastiti juga menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan deteksi dini dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban, seperti yang selalu di pesan oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Selanjutnya barang-barang hasil temuan kita amankan dan nantinya akan dimusnahkan setelah dilakukan pencatatan terlebih dahulu.
Seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan pada pukul 20.00 wib s.d 23.00 wib berjalan dengan aman dan tertib. Tidak lupa Ibu Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Kepri mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Kapolres Bintan dan jajaran serta kepada Satops Patnal Divisi.
Pemasyarakatan dan Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang yang telah mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai. Meskipun kita masih dalam keadaan melawan pandemi, Alhamdulillah kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan baik, ujar Kadivpas menutup press releasenya.
(Red)