Home / Gunungsitoli / Aroma Sekongkol di Balik Jeruji: Salah Satu Oknum Polres Nias Diduga Jadi ‘Sutradara’ Bandar Narkoba

Aroma Sekongkol di Balik Jeruji: Salah Satu Oknum Polres Nias Diduga Jadi ‘Sutradara’ Bandar Narkoba

GUNUNGSITOLI – Srikandinews.com. Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran gelap narkotika kembali mengguncang wilayah hukum Polres Nias. Tidak tanggung-tanggung, sebuah nyanyian sumbang dari dalam sel tahanan mengindikasikan adanya konspirasi sistematis yang melibatkan “tangan kanan” bandar besar dengan oknum perwira di jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Nias. Selasa (6/10/26).

Skandal ini mulai terkuak menyusul penahanan seorang oknum Camat di Kecamatan Moro’o Inisial (UGW) yang diringkus sebagai pengguna narkoba dan kini mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Nias. Namun, penangkapan ini disinyalir bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan bagian dari “kondisi situasional” yang sengaja diciptakan.

Berdasarkan pengakuan mengejutkan dari FW, yang disebut-sebut sebagai kaki tangan dari bandar narkoba berinisial APD, ada aroma kerja sama terselubung. FW membeberkan bahwa peredaran barang haram ini diduga mendapat lampu hijau dan dikendalikan bersama oknum Kanit di Polres Nias oknum berinisial KZ.

LP-KPK Desak Kapolda Sumut Turun Tangan

Temuan ini memantik reaksi keras dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK). Berdasarkan bukti dan informasi awal yang dihimpun awak media, LP-KPK mendeteksi adanya indikasi kuat permainan “situsional” antara bandar, pengedar, dan oknum penegak hukum untuk mengamankan bisnis haram ini sekaligus mengorbankan pihak tertentu.

Tim LP-KPK menegaskan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka akan melayangkan laporan resmi dan meminta atensi khusus dari Kapolda Sumatera Utara untuk segera menggelar penyelidikan internal (Propam) guna mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggotanya.

Jawaban Dingin Kasat dan Tantangan Balik dari Kanit

Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam pusaran bisnis narkoba ini, Kasat Narkoba Polres Nias hanya memberikan respons yang sangat irit.

“Tks informasinya,” ujar Kasat Narkoba singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai langkah evaluasi yang akan diambil.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polres Nias, KZ, yang namanya ikut terseret dalam pengakuan FW, justru memberikan jawaban menantang. Ia menepis anggapan tersebut dan meminta pihak-pihak yang menuduh untuk menyertakan bukti konkret, bukan sekadar asumsi.

“Dibuktikan saja bos ku, jangan hanya kata-katanya. Karena semakin tinggi pohon, semakin kencang angin yang menerpanya. Dan itu terjadi saat ini, dan kami pun memakluminya,” cetus KZ defensif.

Saling klaim dan bantahan ini kian memanaskan situasi. Publik kini menunggu keberanian Kapolda Sumatera Utara untuk membongkar, apakah nyanyian kaki tangan bandar ini merupakan fakta yang selama ini terselubung, atau sekadar embusan angin kencang untuk menjatuhkan institusi Polri di Nias.

(✍️Tim Bersambung✍️)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *