Home / Medan / Dibekali dan Diangkat sebagai Advokat oleh DPP FERARI, 12 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Medan

Dibekali dan Diangkat sebagai Advokat oleh DPP FERARI, 12 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Medan

MEDAN – Srikandinews.com. Sebanyak 12 Advokat yang tergabung dalam DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Utara resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Advokat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Rabu (12/8/2026).

Pengambilan sumpah/janji tersebut menjadi momentum penting bagi para Advokat FERARI Angkatan XII Tahun 2026 untuk memasuki dunia profesi dan menjalankan tugasnya sebagai Advokat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosesi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian Pembekalan dan Pengangkatan Advokat FERARI Angkatan XII Tahun 2026 yang dilaksanakan sehari sebelumnya, Selasa (11/8/2026), di Hotel Grand Antares Medan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan DPD FERARI Sumatera Utara bekerja sama dengan DPP FERARI dan dihadiri Ketua Umum DPP FERARI Dr. (Yuris) Dr. (Mp) H. Teguh Samudera, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal DPP FERARI Kores Tambunan, S.H., M.H., Ketua DPD FERARI Sumatera Utara Baginta Manihuruk, S.H., M.H., serta Sekretaris DPD FERARI Sumatera Utara Sovia Siregar, S.H., M.H., dan Ketua DPC FERARI Batu Bara Helmi Damani, SH., MH.

Sebanyak 17 peserta mengikuti pembekalan dan proses pengangkatan sebagai Advokat di lingkungan organisasi FERARI. Pembekalan tersebut tidak hanya diarahkan pada pemahaman hukum dan praktik profesi, tetapi juga menekankan etika, tanggung jawab, integritas serta kehormatan profesi Advokat.

Dari Pengangkatan Advokat Menuju Pengambilan Sumpah

Setelah mengikuti pembekalan dan pengangkatan sebagai Advokat di lingkungan FERARI, para peserta kemudian melanjutkan proses ke tahapan pengambilan sumpah/janji Advokat di Pengadilan Tinggi Medan.

Pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pasal 4 ayat (1) UU Advokat mengatur bahwa sebelum menjalankan profesinya, Advokat wajib bersumpah atau berjanji dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.

Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji tersebut, para Advokat telah memenuhi salah satu tahapan penting sebelum menjalankan profesinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menjalankan profesi dan memberikan jasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan.

12 Advokat Resmi Mengucapkan Sumpah

Pada gelombang pertama pengambilan sumpah yang dilaksanakan Rabu, 12 Agustus 2026, sebanyak 12 Advokat FERARI mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji di Pengadilan Tinggi Medan.

Sementara peserta lainnya akan mengikuti pengambilan sumpah pada September 2026, dengan jadwal yang masih menunggu penetapan resmi dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan.

Bagi para Advokat FERARI Angkatan XII, pengambilan sumpah tersebut bukan sekadar prosesi formal, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi hukum.

Integritas Jadi Bekal Utama

Ketua Panitia Pelaksana, Ganda Putra Marbun, S.H., M.H., mengatakan bahwa pembekalan, pengangkatan dan pengambilan sumpah bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal memasuki dunia profesi Advokat yang sesungguhnya.

“Menjadi Advokat bukanlah akhir dari sebuah perjalanan. Justru ini adalah gerbang awal untuk memasuki dunia profesi yang sesungguhnya. Karena itu, teruslah belajar, perbanyak pengalaman dan yang paling penting tetap jaga integritas,” ujarnya.

Ia mengingatkan para Advokat Angkatan XII agar tidak terjebak pada orientasi pragmatis dalam menjalankan profesinya.

“Jangan hanya mengejar perkara, honorarium atau kepentingan sesaat, tetapi kehilangan prinsip dan integritas. Seorang Advokat harus tetap berpijak pada hukum, etika dan keadilan,” tegasnya.

Dengan resmi diucapkannya sumpah/janji di Pengadilan Tinggi Medan, 12 Advokat FERARI Sumatera Utara kini siap memasuki dunia praktik hukum, membawa bekal pengetahuan, profesionalisme dan integritas untuk menjalankan profesi serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ditempa melalui pembekalan, diangkat sebagai Advokat, kemudian disumpah di hadapan Pengadilan Tinggi Medan – perjalanan profesi mereka pun resmi dimulai.

(Tim/Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *