
Bogor – Srikandinews.com. Pembunuhan Dwi Putra Pangestu hingga saat berita ini diturunkan, belum ada kejelasan karna disamarkan dengan Delik laka lantas tunggal yang dikarang oleh Aiptu Dede Suryana, anggota Lantas Polsek Ciawi Bogor, atas ulah Anggota Lantas inilah, pelaku pembunuhan Dwi Putra Pangestu masih bebas berkeliaran di Caringin bagian belahan kota Bogor .
Tahun 2016 bulan Oktober tanggal 16 tepat nya, ditemukan Mayat tak dikenal didalam selokan diseputaran daerah jalan Raya Talang II Cimande tari kolot, warga gempar saat temuan mayat tersebut ditemukan tewas dalam Got comberan dijalan raya pada pagi hari sontak menggegerkan warga sekitar, korban tewas tersebut yang belakangan diketahui bernama DWI PUTRA PANGESTU 20 Tahun warga caringin, korban yang dikatakan dan dinyatakan korban lakalantas oleh Aiptu Dede Suryana pada saat itu Menjabat sebagai Kanit lantas Polsek Caringin (anggota Lantas polsek ciawi red) dengan memberikan keterangan pada ibu korban dengan dalil akan mendapatkan penggantian jika korban dinyatakan lakalantas lalu bilang setelah lama baru akan diusut kasus nya jika ada indikasi pembunuhan atau kejanggalan.
Setelah 40 hari kematian korban yang begitu menuai kontroversi bagi ayah korban yang berdomisili di Kalimantan sebut saja Us seorang bapak yang kebingungan pada saat anaknya dinyatakan tewas. Mendapatkan temuan atau ditelepon oleh anak sulungnya Or di Bogor yang tak lain kakak korban yang tewas.
Or lantas segera meminta Ayahnya untuk segera terbang ke Bogor guna menyingkapi tabir Kematian adiknya Dwi Putra Pangestu yang di curigai tewas dibunuh berdasarkan saksi Bty 26 th warga sekitar tempat dimana korban tinggal seorang Gender yang masih sepupu ibu korban yang tewas tersebut, menceritakan kronologis pemukulan yang lakukan sdr Ari, Fikar alias rebing dan Haidi, yang masih tetangga korban yang di jemput dari rumah korban pada malam sebelumnya pagi ditemukan tewas, dengan kondisi mengenaskan, antara lain terlihat dari poto dikamar jenazah dalam keadaan telinga nyaris putus, mata masuk kedalam kedua bola matanya, telinga kanan nyaris putus tersayat benda tajam, pada bahu kanan ada luka cuculan api rokok, kaki patah punggung memar, dan yang lebih gilanya lagi motor korban tidak ada yang mengarah pada lakalantas atau tidak hancur,hanya kaca pada spedometer pecah akibat benturan gigi korban karna menurut saksi pada saat korban dikejar-kejar dan dalam keadaan sekarat dinaikan dimotor dalam keadaan tidak bernyawa dibenturkan wajahnya di kepala motor korban, sesuai visum yang tak ditampilkan pada keluarga korban, Aiptu Dede suryana membujuk ibu korban saat itu agar mengakui kematian korban ialah lakalantas tunggal agar dapat penggantian jasaraharja sebesar 25 juta pada saat itu dan aiptu dede Suryana diberikan imbalan oleh ibu korban sejumlah uang yang jumlahnya tidak dan enggan disebut oleh ibu korban mantan istri us ayah almarhum si korban malang yang tewas.
Memberikan keterangan palsu Kanit Lantas :
Lalu Aiptu Dede suryana memberikan keterangan Pada tayangan TVOne bahwa korban adalah korban Lakalantas tunggal.( Menurut saksi kunci yang ada di tkp, sejatinya korban tewas karna dibunuh red) untuk kejadian 5 tahun pembunuhan DWI PUTRA PANGESTU INI Pihak ayah korban akan sesegera mungkin melakukan atau memohon pada pihak Polda Jabar agar melakukan Di forensik ulang dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku sadis pada kejadian tersebut.(Red)
Srikandinews media online