Home / Gunungsitoli / Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat pada Proyek Bronjong Sungai Nou Desa Tumori Balohili, Camat & Rekan Kontraktor Berikan Klarifikasi

Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat pada Proyek Bronjong Sungai Nou Desa Tumori Balohili, Camat & Rekan Kontraktor Berikan Klarifikasi

KOTA GUNUNGSITOLI – Srikandinews.com. Pelaksanaan proyek pembangunan bronjong penahan tebing di tepi Sungai Nou, Dusun 2, Desa Tumori Balohili, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, kini tengah menjadi sorotan publik. Pengerjaan proyek infrastruktur dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.448.053.500 yang bersumber dari APBD Kota Gunungsitoli tersebut sempat diterpa kesalahpahaman terkait dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara dan pejabat legislatif. Selasa (22/9/26).

Sebelumnya, beredar kabar burung yang menduga adanya keterlibatan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Oknum Camat Gunungsitoli Barat berinisial M.Z, serta oknum anggota DPRD Kota Gunungsitoli berinisial Y.Z. Mereka diisukan bertindak sebagai rekanan atau penyedia bahan material utama proyek seperti kawat bronjong dan batu.

Menanggapi informasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat per tanggal 19 September 2026 tersebut, pihak internal kecamatan dan perwakilan kontraktor segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan kesalahpahaman.

Pengerjaan Proyek Berjalan Tepat Mutu dan Transparan
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pengerjaan, proyek pembangunan bronjong ini sejatinya berjalan dengan sangat baik, terstruktur, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Gunungsitoli. Material kawat dan batu yang didatangkan ke lokasi telah melewati uji kelayakan standar guna memastikan ketahanan bangunan penahan banjir di daerah aliran Sungai Nou tersebut.

Masyarakat Desa Tumori Balohili sebenarnya menyambut baik proyek ini karena menjadi solusi nyata dalam mencegah abrasi sungai yang kerap mengancam pemukiman dan akses jalan warga sekitar di Dusun 2.

Klarifikasi Atas Tudingan Keterlibatan Oknum
Terkait tuduhan keterlibatan oknum pejabat daerah dalam pengadaan material, pihak terkait menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman.

Camat Gunungsitoli Barat (M.Z) menyampaikan bahwa peran dinas kecamatan murni bertindak sebagai pengawas wilayah, fasilitator sosial, dan pendukung jalannya pembangunan demi kepentingan masyarakat, bukan sebagai pelaku usaha atau pemasok material proyek. Regulasi secara tegas melarang ASN maupun anggota DPRD untuk ikut bermain dalam proyek pengadaan pemerintah, dan aturan tersebut tetap dijunjung tinggi.

“Kami turun ke lapangan murni untuk memastikan koordinasi di tingkat desa berjalan lancar agar hak-hak masyarakat serta fasilitas umum terlindungi dengan adanya pembangunan ini. Tidak ada intervensi bisnis maupun penyediaan material dari pihak kami. Proyek ini sepenuhnya dikelola oleh pihak ketiga (kontraktor pemenang tender) sesuai mekanisme regulasi yang berlaku,” ujar perwakilan pihak kecamatan.

Senada dengan hal tersebut, pihak kontraktor pelaksana Bang Wiwin menjelaskan, bahwa seluruh vendor penyedia batu dan kawat dipilih melalui mekanisme profesional antarkorporasi, tanpa adanya campur tangan atau tekanan dari oknum P3K maupun anggota DPRD berinisial Y.Z seperti yang diisukan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihak pelaksana berkomitmen akan terus melanjutkan pengerjaan bronjong Sungai Nou ini agar selesai tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan secara maksimal oleh warga Kota Gunungsitoli. Ujarnya bang Wiwin Mengakhiri.

(Aris Mendrôfa).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *