
Kampar, Riau – Srikandinews.com. Polda Riau dan jajaran Polres aktif memberantas pembalakan liar (illegal logging). Petugas menyita ratusan batang kayu ilegal, membongkar kilang kayu (Sawmill) tanpa izin di beberapa tempat, termasuk di Kec. Kampar Kiri. Mereka juga menangkap para Pelaku perambahan di kawasan Konservasi seperti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Tetapi, tidak membuat efek jera para Pemilik kilang kayu (Sawmil).
Salah satunya yang berhasil diinvestigasi Tim Awak Media pada Rabu (05/08/2026), yaitu Sawmil di Desa Tapung Lestari, Kec. Tapung Hilir, Riau.
Informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa pemilik sawmil tersebut diduga berinisial (Dd).
“Sawmil itu sepengetahuan saya milik Didit. Dan dibekingi oleh Oknum TNI,” ucap salah seorang masyarakat yang tidak bersedia namanya disebut, Rabu (05/08/2026).
Menurutnya, jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya “menyikat” tanpa tebang pilih semua sawmil yang mengelolah hasil kayu ilegal yang berasal dari kawasan hutan.
Sementara, dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp pada Kamis (06/08/2026), terduga pemilik sawmil, Didit, belum memberikan tanggapan maupun bantahan atas keberadaan kilang kayu (sawmil) tersebut.
Redaksi media ini juga sedang berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Tapung Hilir dan Kapolres Kampar. (Tim).
Srikandinews media online