
Gunungsitoli – Srikandinews.com, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku penjambretan berinisial DZ (32), yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Gunungsitoli, pada Senin (04/05/2026).
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K. Gulo, SH melalui keterangan resminya kepada media.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres Nias terkait maraknya aksi penjambretan di wilayah Kota Gunungsitoli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Nias segera melakukan penyelidikan secara intensif selama beberapa hari.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.
Kapolres Nias melalui Plt. Kasi Humas Aipda Aris K. Gulo, SH menjelaskan bahwa saat proses penangkapan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri.
“Ketika hendak diamankan, terduga pelaku berupaya melarikan diri, namun anggota bergerak cepat dan berhasil membekuk yang bersangkutan,” ujar Aipda Aris.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
2 (dua) unit handphone
1 (satu) unit sepeda motor
1 (satu) buah flash disk
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini tim masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan warga.
(Red)
Srikandinews media online