Home / Sumut / Kasat Narkoba AKP IR.Sitompul SH,MH Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu Di Kelurahan Pasar Gunung Tua Tapanuli Selatan

Kasat Narkoba AKP IR.Sitompul SH,MH Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu Di Kelurahan Pasar Gunung Tua Tapanuli Selatan

Pelaku Narkoba jenis Sabu (foto istimewa)

Tapanuli Selatan – Srikandinews.com.AKBP Yasir Ahmadi SIK,MH Kapolres Tapanuli Selatan Sumatera Utara lakukan giat membasmi dan memberantas narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan melalui Kasatresnarkoba AKP IR .Sitompul SH,MH. Rabu (11-12-2024)

Kegiatan Polres Tapanuli Selatan dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan di terapkan dengan tujuan agar masyarakat dapat terhindar dari narkoba. Kepolisian Polres Tapanuli Selatan secara rutin memberantas barang haram hingga sampai akar-akarnya sehingga wilayah hukum kepolisian Polres Tapanuli Selatan benar-benar bersih tanpa ada narkoba.

Riswan Rudi Hasibuan (40) alias Parsib (residivis ) pelaku membawa barang haram narkoba jenis Sabu yang di tangkap oleh Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan yang di pimpin oleh Kapolres AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH. Melalui Kasatres Narkoba AKP IR. SITOMPUL, SH,MH Rabu (11-12-2024)

AKP IR.Sitompul SH,MH kepada Wartawan Rabu (11-12-2024) menjelaskan ” Kronologis penangkapan yaitu pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 01.00 Wib Personil dari Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis shabu di Kelurahan Pasar Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara, atas informasi tersebut kemudian Personil dari Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan berangkat menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di Kelurahan Pasar Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Personil dari Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan menuju kesebuah warung milik masyarakat dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai ada menyimpan Sabu, sekira pukul 04.50 Wib Personil dari Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan mendekati laki-laki tersebut dan langsung mengamankannya atas nama Riswan Rudi Hasibuan , selanjutnya segera mengeluarkan isi dari saku celana yang dikenakan dan dari saku celana depan sebelah kanan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan Sabu juga dari saku celana depan sebelah kiri ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan Sabu dan 4 (empat) bungkus plastik kecil yang diduga berisikan Sabu juga , selanjutnya Riswan Rudi Hasibuan mengakui bahwa Sabu yang disita tersebut adalah miliknya.

(Barang bukti)

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku Riswan Rudi Hasibuan menerangkan bahwa Sabu tersebut diperoleh dari wilayah Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Lidik) pada hari Senin tanggal 09 Desember 2024 sebanyak 3 (tiga) dji dengan harga Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per djinya dan akan dibayarkan setelah Sabu habis terjual. Adapun tujuan Riswan Rudi Hasibuan membeli Sabu tersebut adalah untuk dijual kembali secara eceran dengan harga Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan 100.000,- (seratus ribu rupiah).

Selanjutnya pelaku Riswan Rudi Hasibuan berikut barang bukti dibawa ke Sat.Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kasatresnarkoba Polres Tapanuli Selatan AKP IR Sitompul SH,MH saat di konfirmasi awak media mengatakan ” Kepolisian Satuan Resnarkoba berhasil menangkap Riswan Rudi Hasibuan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu atas informasi dari warga kepolisian, adapun barang haram sebagai barang bukti adalah 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan Sabu seberat 0.21 (nol koma dua puluh satu) gram,1 (satu) buah dompet kecil warna ungu yang didalamnya berisikan :

– 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisikan : 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan Sabu seberat 0.66 (nol koma enam puluh enam) gram dan 14 (empat) belas bungkus plastik klip kecil kosong,1 (satu) bungkus plastik klip besar yang didalamnya berisikan 3 (tiga) bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan Sabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan Sabu, dengan seluruhnya seberat 2.06 (dua koma nol enam)gram,2 (dua) buah pipet yang dijadikan sebagai sendok Sabu, Uang tunai sebesar Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah),1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam” terang Kasat Sitompul

Pelaku Riswan Rudi Hasibuan terancam pidana pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun” pungkas Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan AKP IR Sitompul SH,MH (Bambang Hendrawan)

Share this:

About srikaninews

3 comments

  1. 有道词典是由网易有道出品的全球首款基于搜索引擎技术的全能免费语言翻译软件。简介. 支持中文、英语、日语、韩语、法语、德语、俄语、西班牙语、葡萄牙语、藏语、西语等109种语言翻译。拍照翻译、语音翻译、对话翻译、在线翻译、离线翻译更顺畅。更多的翻译 https://www.youdaoo.com

  2. WPS官网下载WPS Office: 一站式办公服务平台: 新升级,无广告,AI办公更高效. 立即下载. 登录使用. WPS 365: 面向组织和企业的WPS 365: 一站式AI办公,生产力即刻起飞. 了解更多. 咨询,记忆体占用低,体积轻运行快. 将文字、表格、演示、PDF等融合为一个组件。

  3. HelloWord翻译Hello World聊天翻译助手专注于为出海企业提供高质量的即时聊天翻译服务,专业聊天翻译技术,极速稳定收发,全球畅游,使用邮箱免费注册登录体验,专业翻译技术团队开发,超数百家企业信赖,支持whatsapp Line Tinder Twitter Instagram Telegram Zalo Facebook Badoo Bumble Quora Linkedin googleVoice Crisp Hangouts TextNow VK等软件的实时聊天翻译,无限网页多开。支持facebook群发,whastsapp群发,googleVoice群发

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *