Home / Batam / Rutan Batam Hantar 25 Warga Binaan Ke Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Rutan Batam Hantar 25 Warga Binaan Ke Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Rutan Batam Hantar 25 Warga Binaan Ke Lapas Narkotika Tanjungpinang.(Foto red.)

Batam – Srikandinews.com.Untuk menyelaraskan dan pembinaan khusus bagi warga binaan kasus Narkotika serta mengurangi overkapasitas,maka Rutan Batam kelas IIA telah mengirimkan 25 Warga Binaan ke lapas narkotika Tanjungpinang pada tanggal 16 Oktober 2024.

Pemindahan warga binaan itu di Kawal ketat oleh petugas Rutan serta di bantu oleh pihak kepolisian, sebelum dipindahkan terlebih dahulu warga binaan di periksa kesehatan jasmani dan rohani agar mereka semuanya sampai tujuan dalam keadaan yang prima ungkap sumber resmi dari rutan Batam,16/10.

Langkah pemindahan berkelanjutan ini merupakan mengurangi jumlah warga binaan yang ada di rutan Batam, sehingga overkapasitas dapat teratasi dengan terkendali dan membuat nyaman bagi penghuni rumah tahanan negara kelas IIA Batam.

(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *