Deli Serdang – Srikandinews.com. Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Sumatera Utara menyikapi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seDeli Serdang yang telah dilantik dan di ambil sumpah KPUD Deli Serdang pada Kamis, (16-05-2024), tentunya sudah sesuai dengan mekanisme yang telah dilaksanakan KPUD Deli Serdang. Demikian disampaikan Koordinator Daerah JPPR Sumatera Utara Iqbal Alkindi kepada awak media pada Jum’at, (17-05-2024)
Dipaparkan Iqbal Alkindi, bahwa PPK seDeli Serdang yang dilantik itu telah mengikuti tahapan dari proses pendaftaran, seleksi berkas, ujian CAT, dan proses wawancara. Mekanisme ini mengikuti tahapan PKPU No.2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Dalam melakukan rekrutmen ini Komisioner KPUD Deli Serdang sudah sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku” sebutnya.
Sambungnya lagi, Ia meminta kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan proses seleksi rekrutmen PPK seDeli Serdang agar dapat menahan diri. Karena akan berdampak menurunnya partisipasi pemilih yang berpengaruh juga dengan kualitas hasil pemilu”,
“Proses rekrutmen PPK ini merupakan baru tahap awal dari proses pemilihan dan penghitungan suara, selanjutnya PPK yang bertugas membantu KPU agar pelaksanaan Pemilihan dan Penghitungan suara di tingkat kecamatan dapat berjalan lancar. Mari kita berikan kepercayaan sepenuhnya kepada mereka (PPK) ini agar dalam bekerja dapat berpegang pada prinsip, tugas dan kewajiban yang diembannya”,
” Posisi PPK dalam proses demokrasi sangat penting dan strategis karena berfungsi sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan pemilu yang sesuai konstitusi dengan memperhatikan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil”, ungkapnya.
Diakhir penyampaiannya Iqbal Alkindi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menangkal dan menanggulangi hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, politik uang dan netralitas aparat. Karenanya mari lebih mengutamakan persatuan bangsa di banding kepentingan individu atau golongan”,tandasnya ( Bambang Hendrawan)