Home / Nias / Pdt. Berkat Kurniaman Laoli, Spd Caleg DPRD Provinsi Dari Partai Nasdem No.Urut 01 Dapil Vlll Siap Mengemban Amat Rakyat

Pdt. Berkat Kurniaman Laoli, Spd Caleg DPRD Provinsi Dari Partai Nasdem No.Urut 01 Dapil Vlll Siap Mengemban Amat Rakyat

Kepulauan Nias – Srikandinews. Com. Pdt. Berkat Kurniaman Laoli, S.pd, Selaku Caleg DPRD Provinsi dari Partai Nasdem yang juga sedang menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi siap berlaga menuju Kursi DPRD Provinsi Dari Partai Nasdem dengan Nomor Urut 01.

“Sosok seorang Pdt. Berkat Kurniaman Laoli, S.pd., cukup dikenal di kalangan masyarakat karena selama ini loyalitasnya cukup baik dan sangat bermasyarakat jadi tidak diragukan lagi untuk dirinya menuju ke kursi DPRD Provinsi. Sabtu (27/01/24.

“Berkat Kurniaman Laoli, S.pd., yang biasa akrab dipangil Pak Berkat Laoli saat ditemui media Srikandinews.Com mengatakan saya maju mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi, tidak ada lain karena saya ingin memajukan daerah kita supaya dapat membangun yang menampung aspirasi masyarakat yang diamanahkan kepada saya dan ini merupakan tanggung jawab saya, ucapnya.

“Dirinya juga mengatakan saya akan komitmen kalau nanti saya terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi saya akan membantu masyarakat memalui pembangunan karena selama ini untuk pembangunan yang masuk di Pulau Nias ini belum begitu maksimal di karenakan perwakilan kita di DPRD Provinsi hanya beberapa keterwakilan kita di sana, terangnya.

“Saya berharap mohon dukungan serta Do’a restu dari masyarakat baik itu, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kota Gunungsitoli mari kita bersama-sama untuk membangun daerah kalau bukan kita siapa lagi mari kita saling bergandeng tangan dengan memilih saya menjadi perwakilan sebagai Anggota DPRD Provinsi yang siap mengemban amanah yang masyarakat berikan kepada saya, pintanya diakhiri.

Penulis : Arius Mendröfa

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *