
Tanggamus, Lampung – Srikandinews.com. 4 (empat) perangkat lama yang tidak kunjung mau berbenah diri harus legowo tinggalkan posisi sebagai Kasi dan Kaur di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Sumberejo, setelah diadakan kesepakatan bersama uji kelayakan dan dinyatakan tidak mampu menguasai atau mengoperasikan perangkat komputer oleh Penguji Independen, Jum’at, (27/01/2023).
Dilaksanakannya uji kelayakan bagi Perangkat oleh Pemerintahan Pekon Sidomulyo, menurut Ketua BHP, Riyadi Purwanto, karena tuntutan kinerja dalam melayani masyarakatlah. Maka, disepakatilah secara bersama adanya uji kelayakan penguasaan perangkat komputer.
“Harapan kami selaku perwakilan masyarakat, kinerja Perangkat Pekon ini lebih baik dari sebelumnya, saya harap kedepannya nanti pengetahuan Imtaq dan Iptek-nya (Pelayanan/Wawasan dan Teknologi-Red) menguasai, agar kinerja di Pekon ini tidak tertumpu di satu orang dalam hal melayani masyarakat terutama untuk surat menyurat. Disana banyak alat yang perlu dioperasionalkan dari peralatan yang ada, saya lihat hanya ada satu dua orang yang bisa mengoperasionalkannya. Lain dari pada itu tidak bisa, itu yang saya lihat dalam pengawasan saya,” tuturnya.
Adapun kesepakatan bersama sebelum akan dilaksanakannya uji kelayakan, Ketua BPH mengatakan bahwa, Kepala Pekon mengharapkan apa hasilnya semua harus legowo.
“Kepala Pekon mengharapkan kinerja kerja yang bagus itu landasannya dan semuanya legowo. Hal ini juga diketahui pihak kecamatan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Pekon Sidomulyo, Sunardi mengatakan bahwa, jangan sampai pekerjaan dilakukan oleh orang lain. Perangkat Desa itu digaji untuk melayani masyarakat.
Lanjut Subaru, Perangkat Pekon bukan hanya datang, duduk di kantor, lalu pulang, sedangkan pekerjaan dari Poksi masing-masing dilakukan satu orang.
“Jangan pekerjaan kita ini dikerjakan oleh orang lain, cuma datang ngantor pulang gak ada buktinya. Kan digaji oleh Pemerintah untuk melayani masyarakat, jangan semua pekerjaan dikerjakan oleh Sekdes aja, kita harus tau Tupoksi masing-masing,” tegasnya.
“Saya ingin dari pertama saya menjabat ada uji kelayakan, setelah 4 bulan ini saya menjabat, saya ad kan tes uji kelayakan semuanya menyetujui. Dari 7 orang ini cuma 3 orang yang lulus tes, yang satunya diundang enggak hadir,” ungkap Sunardi.
Ditambahkannya, semua perangkat telah legowo bila tidak lulus dan bila lulus lanjutkan tugas mereka dan menegaskan ini resmi ada berita acaranya.
“Mereka juga sudah mengatakan seandainya tidak lulus tes mereka akan legowo menerimanya, seandainya mereka ini lulus tes ya silahkan lanjutkan, saya tidak akan memecat mereka. Ini resmi ada berita acaranya, daftar hadir,” imbuhnya.
“Mereka menyepakati, artinya mengiyakan, bila tidak lolos menerima, mereka ngomong sendiri ko, ada saksinya, aparat semua saya undang, dari BHP, Pendamping Desa, LPM, Kadus,” tegas Sunardi
Ia menyampaikan, ke empat aparat tersebut adalah Kasi dan Kaur yang diketahui telah menjadi aparatur semasa Kakon Sidomulyo yang lama, yaitu Walimanto dan disinilah datang pertanyaan, seperti apa kinerja kerja mereka saat itu apakah tidak pernah berusaha belajar untuk bisa menguasai perangkat komputer, lalu pelayanan seperti apa yang diberikan berdasarkan Poksi masing-masing?.
Adapun ke empatĀ perangkat tersebut yaitu, Kasi Pemerintahan, Suhendar, Kaur Perencanaan, Karsiman, Kasi Kesejahteraan (Kesra), Baharudin Saleh dan Kasi Pelayanan Ahmad Tajudin.(Dodi & Tim).
Editor : Wesly Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).
Srikandinews media online