Home / Deli Serdang / RDP Perkumpulan PENJARA Dengan Komisi Dua DPRD DS” Dinas Lingkungan Hidup DS Dan Pengusaha Botot Mangkir

RDP Perkumpulan PENJARA Dengan Komisi Dua DPRD DS” Dinas Lingkungan Hidup DS Dan Pengusaha Botot Mangkir

Deli Serdang – srikandinews.com. Perkumpulan Penjara PAC Tanjung Morawa di dampingi pengurus pusat menyambangi gedung DPRD kabupaten Deli Serdang yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah kabupaten Deli Serdang guna memenuhi dan menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Selasa ( 24-01-2023) dari Perkumpulan PENJARA hadir Ketum Satria Nanda, Syahbudi Sekjend DPP, Ewi Sapriono Ketua PAC Tanjung Morawa, Armansyah Sekjend PAC T.Morawa, Budiman Ginting Ketua PAC Pancur Batu.

Awak Media Srikandinews.com lakukan konfirmasi Selasa (24-01-2023) kepada Satria Nanda selaku Ketua Umum Perkumpulan Penjara menjelaskan ” Sesuai jadwal yang telah di tentukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama DPRD Komisi Dua Deli Serdang, prihal tentang pengaduan masyarakat Terkaid limbah botot kepada Perkumpulan Penjara Deli Serdang . RDP sesuai jadwal undangan dilaksanakan pada Selasa tanggal 24 Januari 2023 pukul 11.00 wib bertempat gedung Komisi Dua DPRD Deli Serdang , Kami dari Perkumpulan Penjara sudah hadir di gedung Dewan yang terhormat sebelum jadwal dimulai , turut hadir juga kepala desa Tanjung Baru beserta perangkat desanya ” jelasnya

Rapat RDP di fasilitasi oleh Komisi Dua yang di ketuai oleh Kamaruzaman , belum juga dimulai karena belum ada satupun anggota Dewan yang hadir berada ditempat , juga dari dinas lingkungan hidup dan pengusaha botot juga belum hadir, menurut staff komisi Dua mereka juga diundang.

Waktu menunjukan pukul 12.00 wib Perkumpulan Penjara berusaha keruangan ketua DPRD Deli Serdang terlihat diruangan Ketua Dewan hanya dijumpai staff-staff dewan

Armansyah Sekjend PAC.Tanjung Morawa meminta kejelasan undangan RDP tersebut, apakah undangan yang mereka terima benar atau ecek-ecek.Karena menurut Armansyah saat ini telah menunjukkan pukul 13.00 wib , selama 1 jam menunggu tidak ada satupun anggota dewan yang muncul dalam ruang rapat ataupun di ruang dewan , mengapa bisa terjadi hal seperti ini bukankah DPRD sebagai wakil rakyat yang di pilih oleh rakyat sehingga dapat duduk memiliki kedudukan di DPRD Deli Serdang… semua karena Rakyat, mengapa hingga saat ini belum hadir , kecuali tidak ada pemberitahuan sebelumnya , ataupun mengapa tidak berada di tempat dinas , bukankah mereka harus bekerja dan berada di ruang kerja, sungguh menjadi sebuah tanda tanya , ada apa dengan dewan mengapa di duga tidak serius menghadapi keluhan warga dan mengapa tidak berada ruangan pada saat jam kerja (?)” ungkapnya

Masih kepada Armansyah menjelaskan ” Memang tadi malam ada yang ngechatt di WhatsApp saya sebelum jadwal RDP hari ini ada staff komisi Dua yang bernama Rolis mengatakan sidang ditunda dan dijadwal ulang karena pengusaha tidak bisa hadir. dan Rolis mengatakan sumber informasi tersebut berasal dari Riadi yang merupakan staff dikomisi dua. Karena pemberitahuannya tidak resmi maka Sekjend PAC Perkumpulan Penjara tetap datang sesuai undangan dewan yang telah di tentukan ” pungkasnya

Menunggu cukup lama tiba Dua anggota Dewan yang terhormat, Setelah adzan Zhuhur usai rapat langsung dibuka oleh ketua Komisi Dua dan dilanjut dengan paparan permasalahan limbah botot yang berada di Desa Tanjung Baru milik A. Dalam paparan ketua komisi Dua juga berjanji jika sudah dua kali undangan juga tidak hadir kami anggota Dewan akan turun langsung kelapangan ( lokasi botot red.) RDP pun ditutup dengan makan dan foto bersama” ( Kaperwil.Sumut )

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *