
Lampung Selatan, Srikandinews.com.
Setelah viral diberitakan di beberapa media online lokal dan nasional, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan berjanji kepada Kawan-kawan media akan menindaklanjuti pemberitaan para Awak Media dengan meninjau langsung Puskesmas Rawat Inap yang kini dalam tahap pembangunan oleh rekanan yang bersumber dari dana anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan. Senin (01/08/2022).
Seperti diketahui, sempat viral di beberapa media online, Rehabilitasi Puskesmas Poned diduga dikerjakan mengunakan bahan bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.
Rehabilitasi Puskesmas Poned tersebut Tahun Anggaran 2022 dengan sumber dari dana DAK tahun anggaran 2022, dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Razanaraghda dengan tanggal kontrak 21 juni 2022 (120 hari pelaksanaan), nomor kontrak 1701/PBJ/Pren-T/Rehb-poned/DAK/Vl/2022, lokasi Tanjung Bintang, senilai Rp. 1.409.855.860,-

Pantauan awak media saat melakukan peliputan, terdapat bahan bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Diantaranya besi. Yang mana semestinya mengunakan besi @16 mm, namun saat disigmat hanya menggunakan besi @14.5.mm. Belum lagi besi lainnya. Pasir cor yang semestinya mengunakan pasir cor khusus namun ditemukan pasir bercampur tanah dan lumpur (pasir cadas). Batu split cor ukuran 1/2 pun bercampur abu batu, sehingga kuat dugaan pihak rekanan ingin ambil untung sebesar-besarnya.
Warga sekitar yang tak ingin ditulis namanya, juga ikut turut prihatin dengan bahan bahan bangunan yang digunakan oleh pihak rekanan. Salah satu contoh, pasir cor yang digunakan. Menurutnya, bila jenis pasir yang dipakai rekanan untuk bahan cor tiang utama bangunan, dirinya tidak berani melakukan pekerjaan tersebut karena resikonya tinggi.

Belum lagi cara-cara para tukang dalam merakit besi yang diduga dicampur dengan besi yang tidak semestinya terpasang di balok utama lantai 2 (dua) bangunan.
Begitu juga para pekerja bangunan di lantai 2 (dua) Puskesmas Rawat Inap Tanjung Bintang, diduga tidak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) Lengkap. Kalau pun mengunakan hanya seadanya. (Suhesti).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).
Srikandinews media online