
Bintan – Srikandinews.com. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri) pimpin langsung pelaksanaan apel pagi di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Rabu, (12/01/2022).
Pada kesempatan tersebut juga di hadiri jajaran struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kepri, serta struktural dan staf Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kadiv Pemasyarakatan, Dwinastiti H menyampaikan tiga kunci sukses pemasyarakatan maju diantaranya, deteksi no gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, berantas peredaran gelap narkoba dan tingkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Ia juga menambahkan dalam bertugas pihaknya kembali kepada “Back To Basic”.
“SOP tetap dijalankan, namun internalisasi pada prinsip back to basic kembali kita terapkan sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal,” Ujar Kadiv Pemasyarakatan.
Kegiatan apel dini pagi dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (wbp).
Adapun pelaksanaan penggeledahan kamar hunian tersebut, sebagai bentuk nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.(OYO)
Srikandinews media online