Home / Bintan / Berikut Jurus Ampuh Pemkab Bintan dalam Membangkitkan Perekonomian Melalui Wisatawan Domestik

Berikut Jurus Ampuh Pemkab Bintan dalam Membangkitkan Perekonomian Melalui Wisatawan Domestik

Bintan – Srikandinews.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus melakukan upaya untuk membangkitkan perekonomian melalui wisatawan domestik.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bintan, Ardiansyah membeberkan adanya beberapa strategi pemulihan pariwisata di Kabupaten Bintan.

“Kita harus meningkatkan rasa aman dari COVID-19 dalam berwisata ke Bintan nantinya, kami telah melakukan startegi untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada wisatawan,” ucapnya. Selasa, (12/10/2021).

Ardiansyah menjelaskan menerapkan hal tersebut, pihaknya melakukan kegiatan-kegiatan seperti percepatan vaksinasi untuk seluruh masyarakat Bintan khususnya pegiat pariwisata.

“Setelah itu kita mengadakan sertifikasi CHSE untuk objek wisata di Kabupaten Bintan serta penerapan standard protokol kesehatan ketat sesuai standard yang sesuai kementrian kesehatan,” jelasnya.

Lanjut, pihaknya memberikan intensif dan relaksasi khususnya kepada pengusaha dan masyarakat pegiat ekonomi dan sektor kreatif melalui beberapa kegiatan seperti, memberikan penghapusan sanksi administratif pajak daerah kepada seluruh wajib pajak yang memiliki objek pajak di Kabupaten Bintan.

“Yaitu melalui peraturan Bupati nomor 402/VIII//2021, setelah itu juga memberikan bantuan stimulus tanpa bunga,” tambahnya.

Selanjutnya, merubah target pasar dari mancanegara ke wisatawan nusantara melalui penguatan pariwisata berbasis masyarakat yang ada di desa atau desa wisata berbentuk kegiatan pembinaan pelatihan.

“Itu sudah dilakukan karena melihat pandemi seperti ini dunia pariwisata juga semakin lesu, maka dari itu kami menguatkan sektor pariwisata berbasis masyarakat,” tutupnya.(Oyo).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *